Swadaya Pembangunan Lapak Pedagang Pasar Baru Bagian Atas

Terbit: oleh -94 Dilihat
Kepala PD Pasar Baru Baturaja, Andri Windra

BATURAJA –  Kepala PD Pasar Baru Baturaja, Andri Windra menyebutkan pembangunan lapak pedagang bagian atas dilakukan secara swadaya, dananya diperoleh dari para pedagang itu sendiri.

“Mereka (pedagang-red) hanya menebus bangunan yang sudah siap pakai serta bersuratkan atas nama pedagang itu sendiri,” ungkap Andri di ruang kerjanya, Rabu 05 Agustus 2021.

Katanya, untuk pelaksana pembangunan lapak pedagang bagian atas di PD Pasar Baru dilakukan oleh saudara Ariawan. Dalam perencanaan pembangunan lapak untuk para pedagang akan di bagun sebayak 110 lapak, dengan ukuran pajang 175 cm x lebar 150 cm.

“Jadi dindingnya bata, lantai papan dan atap bersama. Untuk harga perlapak yang sudah disepakati antara PD Pasar sebesar Rp7.500.000, sebagai uang pangkal pertama dibayar Rp4.000.000. Sisanya diberi kelonggaran waktu 3 bulan  untuk melunasinya,” terang Andri.

Sementara ini pembangunan lapak bagi para pedagang yang akan dikerjakan terlebih dulu sebanyak 46 petak. Karena mengingat masih ada banyak pedagang yang berjualan los seadanya.

Terpisah Ariawan selaku pelaksana pembangunan lapak pedagang ketika diminta keterangan menjelaskan untuk dapat melaksanakan pembagunan lapak bagi para pedagang selaku pihak PD Pasar sudah ada kesepakatan.

“Sudah ada kesepakatan iuran pertama atau uang muka Rp4.000.000, baru lah kami bisa mengerjakan atas nama pemilik lapak itu sendiri. Sesuai intruksi dari Kepala PD Pasar Baru Baturaja,” ujarnya.

Saya lanjut Ariawan selaku pelaksana pembangunan lapak pedagang harus ada kerjasama yang baik dengan PD Pasar Baru, agar nantinya tidak menimbulkan masalah.

“Harus ada kerjasama yang baik agar tidak terjadi salah paham diantara kami,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahu pembangunan lapak pedagang pasar baru bagian atas dilakukan secara swadaya. Para pedagang kaki lima yang ada di pasar tersebut diminta agar tidak lagi berjualan di badan jalan maupun trotoar, peringatan tersebut disampaikan untuk kesekian kalinya. (KP).


Laporan : Syahril


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *