Bintan , (KP), – Kepala Desa Numbing Kabupaten Bintan, Bastian Losor membantah terkait adanya informasi yang mengatakan masyarakatnya tidak dibenarkan berkunjung ke Pulau Suka. Bastian memastikan tidak ada larangan bagi masyarakat yang hendak berpergian ke pulau tersebut. “ Bukan tidak boleh pergi ke situ, tetapi harus mendapat izin terlebih dahulu dari pemilik pulau, “ ujar Bastian kepada Koran Perbatasan minggu lalu.
Ungkapan serupa juga disampaikan oleh Dahsyat Gabnesia, Kabid Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Kabupaten Bintan Provinsi Kepri. Kata Gabnesia, siapapun diperbolehkan berkunjung ke pulau tersebut, asal sudah mendapat izin dari pihak pengelola. “ Boleh saja masyarakat ke Pulau Suka, tetapi harus izin dulu kepada pengelola. Karena tamu yang menginap di Pulau Suka terkadang tidak ingin di ganggu, “ sebutnya kepada awak media ini disela-sela Taour De Bintan Sabtu, (24/3) kemarin.
Menurut Gabnesia, sejak Kepala Daerah di jabat oleh Ansar Ahmad hingga Apri Sujadi memiliki misi serupa yakni memanjakan para turis yang datang berkunjung ke pulau tersebut. “ Tujuannya adalah, agar turus manca negara yang datang berlibur ke daerah kita tidak merasa terganggu. Kita kuatir mereka komplin hanya karena adanya masyarakat disitu. Bahanyanya komplin dengan pengelola lalu meminta ganti kerugian yang lebih besar, “ ungkap Gabnesia. (Aman).