Alam Demo Perusahaan Migas, Bupati Abdul Haris: Jangan Melakukan Aksi Brutal

Terbit: oleh -592 Dilihat
Bupati Anambas Abdul Haris saat diminta keterangan usai melakukan pertemuan dengan Perusahaan Migas Medco Energy di Matak Base

ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas bersama para pemimpin vertikal melakukan pertemuan dengan Perusahaan Migas Medco Energy di Matak Base Desa Payamaram, Kecamatan Kute Siantan untuk menindaklanjuti terkait aksi yang akan digelar Aliansi Anambas Menggugat (ALAM), Rabu 17 September 2024.

Diketahui, ALAM akan menggelar usulan dan tuntutan terkait 16 point dalam aksi damai yang akan digelar pada Kamis, 18 September 2024. Adapun 16 tuntutannya sebagai berikut:

  1. Pembukaan kembali akses keluar masuk masyarakat dan karyawan perusahaan seperti sediakala di Matak Base sebelum penutupan kondisi Pandemi Covid-19.
  2. Pembukaan kembali akses Outsider Seasepet (OS) pesawat atau menumpang transportasi udara seperti sediakala sebelum terjadi penutupan pada kondisi Pandemi Covid-19.
  3. Pembukaan akses pesawat komersil seperti sediakala di mata base sebelum terjadi penutupan pada kondisi Covid-19.
  4. Keterbukaan dan transparansi tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dan atau TJSLP (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan).
  5. Pembentukan Forum TJSLP dan Forum Pelaksana TJSLP.
  6. Mengutamakan masyarakat lokal dalam rekrutmen tenaga kerja untuk menunjang aktivitas perusahaan.
  7. Perbaikan sistem rekrutmen tenaga kerja yang sebelumnya carut marut dan terkesan diskriminatif serta permasalahan ketenagakerjaan yang sembraut harus diangkat dan diproses secara hukum perusahaan juga oknum yang terlibat di proses hukum.
  8. Memberikan ruang kemudahan bagi pengusaha lokal atau usaha kecil masyarakat dalam menjalin mitra kerja kebutuhan perusahaan baik dalam bentuk vendor atau sebagainya untuk menunjang aktivitas perusahaan.
  9. Rotasi Humas CSR internal perusahaan Medco dan Harbor di Matak Base.
  10. Evaluasi kinerja WNC atau Base Super Tenden saat ini di Matak Base.
  11. Persentase dana CSR bagi masyarakat Anambas secara proporsional.
  12. Jadikan masyarakat lokal sebagai sahabat atau saudara sebangsa yang tidak harus dikucilkan atau diasingkan dengan menutup akses yang ada.
  13. Meninjau kembali keberadaan gudang bahan peledak dan radioaktif di Matak Base.
  14. Melibatkan masyarakat terkait analisis dampak lingkungan AMDAL dalam eksplorasi Migas di wilayah kerja Anambas.
  15. Pemanfaatan air bawah tanah dan air permukaan oleh perusahaan K3S.
  16. Optimalisasi partisipatif interest 10% untuk pembangunan daerah Anambas.

Menanggapi hal itu, Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi, Yanin Kholison mewakili Pimpinan SKK Migas Sumbagut mengatakan segala tuntutan dan usulan yang disampaikan ALAM akan diakomodir, meskipun hal tersebut tidaklah bisa langsung terwujud.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas bersama para pemimpin vertikal melakukan pertemuan dengan Perusahaan Migas Medco Energy di Matak Base Desa Payamaram, Kecamatan Kute Siantan untuk menindaklanjuti terkait aksi yang akan digelar Aliansi Anambas Menggugat (ALAM), Rabu 17 September 2024.

“Kita menerima usulan dan tuntan yang diharap masyarakat Anambas, ada beberapa yang memang sudah kita lakukan, dan beberapa juga harus melewati proses dan pengecualian,” jelas Yanin.

Sementara itu, Kepala Desa Payalaman, Acok menjelaskan aksi yang akan dilakukan ini karena hubungan komunimasi tidak terbentuk antara masyarakat dan pihak perusahaan, hal itu disebabkan masyarakat tidak tau harus melakukan komunikasi dengan siapa, menurutnya tim humas berasa seperti tidak ada dan membuat masyarakat bingung dalam hal berhubungan komunikasi.

“Kami mau silaturahmi dengan pihak perusahaan Migas mentok, makanya kami tidak tau harus berkoordinasi dengan siapa. Kami hanya meminta agar hal-hal dulu yang didapatkan bisa masyarakat rasakan kembali, untuk evaluasi dari pihak perusahaan juga perlu dilakukan,” jelas Acok dalam forum pertemuan itu.

Acok juga menyatakan dia sebagai kepala desa merasa dilema, disamping menjadi petugas yang mengabdi kepada negara, akan tetapi mereka juga harus memikirkan tentang masyarakat yang ada dibawah kepemimpinannya.

“Kami minta hal-hal seperti tuntutan dan usulan dapat diselesaikan, apalagi terkait rekrutmen dan tenaga kerja,” ucapnya.

Smentara itu, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris yang hadir pada saat itu mengatakan pihak perusahaan pada dasarnya menerima usulan dan permintaan masyarakat Anambas melalui ALAM, meski hal itu tidaklah bisa terwujud dalam waktu yang singkat.

“Dalam pertemuan ini saya rasa perusahaan sudah menekankan bahwa mereka menerima dan menyanggupi, meskipun ada batasan dan pengecualian ya,” ujar Abdul Haris.

Meskipun permintaan dan usulan telah disetujui secara lisan oleh pihak SKK Migas, namun aksi yang akan digelar oleh ALAM tetap akan dilakukan, untuk itu Abdul Haris berpesan kepada masyarakat yang ikut turun melakukan agar menjaga kondusifitas dan keamanan, jangan sampai ada yang berbuat anarkis hingga terjadi hal-hal tidak diinginkan.

“Saya berpesan, besok masyarakat yang menggelar aksi untuk tetap menjaga Kamtibmas, jangan sampai melakukan aksi yang brutal dan pengrusakan, cukup sampaikan apa yang mau kita suarakan, biar kepala panas tapi hati tetap sejuk,” pesan Bupati.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat yang ada di lokasi juga menekankan bahwa pihaknya tetap akan menjalankan tugas pengamanan sesuai dengan tupoksi menerjunkan 143 Personil dari Polres Anambas dan Polsek Palmatak.

Oleh karena itu Kapolres juga menyampaikan pesan senada seperti Bupati kepada masyrakat yang akan menggelar aksi, dengan cukup menyuarakan tuntutan dan usulan kepada pihak SKK Migas di Matak Base serta tidak melakukan aksi anarkis.

“Kita akan menurunkan 143 Personil yang akan berjaga dan melakukan pengamanan, saya harap tiada aksi yang menimbulkan perpecahan dan keadaan diluar kendali, sampaikan apa yang ingin disampaikan, jadikan aksi damai yang kondusif,” ucap AKBP Raden Ricky Pratidiningrat. (KP).


Laporan : Azmi

Penulis: Wisnu Een


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *