Dardani DPRD Natuna Dukung Prabowo Hapus Utang UMKM

Terbit: oleh -296 Dilihat
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Dardani, S.IP

Ketua Komisi I DPRD Natuna, Dardani, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus piutang macet UMKM melalui PP Nomor 47 Tahun 2024. Ia menilai langkah ini mampu menyelamatkan ekonomi pelaku usaha kecil di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan.

 

NATUNA – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Dardani, S.IP merasa bahagia mengetahui adanya kebijkan Presiden RI, Prabowo Subianto melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah.

Menurut politisi Partai Gerindra Natuna yang dikenal humoris ini, kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto menghapus piutang macet kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah adalah upaya menyelamatkan ekonomi produktif yang dilakukan oleh orang perseorangan maupun badan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Sebab penghapusan dimkasud menyasar langsung kepada penyelesaian piutang macet pada bank maupun lembaga keuangan non-bank BUMN kepada UMKM dengan cara penghapusbukuan dan penghapustagihan piutang macet. Termasuk piutang macet pada bank dan atau lembaga keuangan non-bank BUMN kepada UMKM dilakukan penghapusbukuan dan penghapustagihan.

BACA JUGA: Dardani Hadiri Penutupan HUT ke-42 SMEA Kusuma Bangsa dan Pelepasan Siswa Kelas XII SMKN 1 Bunguran Barat

Tak hanya itu, tokoh birokrasi yang dipercaya menjadi wakil rakyat ini pun meyakini kebijakan penghapusan hutang pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sektor pertanian, perikanan dan perikanan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, akan berdampak positif bagi perkembangan ekonomi pelaku usaha kecil.

“Wajar kebijakan tersebut mendapat sambutan hangat dari berbagai elemen. Saya yakin kebijakan ini akan berdampak secara langsung terhadap gairah ekonomi, terutama UMKM,” tegas Dardani, kepada koranperbatasan.com, Kamis, 08 Mei 2025.

Menurutnya, dampak positif yang dirasakan bagi tiga sektor tersebut atas kebijakan ini akan mengakar pada usaha-usaha kecil yang ada karena dapat menstimulasi keberlangsungan usaha mereka.

“Adanya kebijakan penghapusan hutang ini, maka keberlangsungan usaha kecil bisa terus eksis, yang paling penting manfaatnya sangat besar dirasakan masyarakat-masyarakat kecil,” ungkap Dardani.

BACA JUGA: Komisi I DPRD Natuna Sidak RSUD, Temukan Masalah Stok Obat

Kata Dardani, meskipun secara teknis program ini tidak berlaku bagi semua UMKM, tetapi hanya berlaku untuk pelaku UMKM sektor pertanian, perikanan dan perkebunan. Program seperti ini harus dapat terus dikembangkan. Ia pun menyatakan siap mengawal penerapan kebijakan Presiden Prabowo ini, terutama di Kabupaten Natuna.

“Realisasinya kami siap mengawal. Kami menganggap perlu dan penting kebijakan penghapusan hutang UMKM seperti ini diperluas kedepannya,” tegas Dardani.

Sebagai Anggota DPRD Natuna dari Partai Gerindra, Dardani mengajak seluruh elemen masyarakat berkenan mendukung program Presiden Prabowo yang secara konsisten mengutamakan kepentingan rakyat.

“Ini salah satu kebijakan yang memperhatikan kelangsungan hidup rakyat kecil. Mari bersama-sama kita mendukung program-program yang mengutamakan kepentingan masyarakat kecil seperti ini,” ujar Dardani. (KP).


Laporan : Red


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *