TANJUNGPINANG – Bawaslu Kota Tanjungpinang gelar Pelantikan Saka Adhyasta Pemilu (Satuan Karya Pramuka Pengawas Pemilu) dan Sosialisasi Peraturan Pengawasan Pemilu Tahun 2022, Ketua Kwarcab Tanjungpinang Endang Abdullah, melantik secara resmi majelis pembimbing Saka Adhiyasta Pemilu Kota Tanjungpinang yang dilaksanakan di Hotel CK Tanjungpinang Sabtu 10 Desember 2022.
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini, M. KOM.I Kepada Koran perbatasan.com usai pelantikan menyampaikan, Tujuan pendirian Saka Adhyasta ini adalah sebagai wadah bagi generasi muda untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan terkait dengan kepemiluan, kemudian memberikan informasi terkait dengan tahapan pemilu, serta aturan –aturan pemilu.
“ Kita sudah berkordinasi dan MOU bersama Kwarcab Tanjungpinang lalu kita membentuk Saka Adhyasta, Saka Adhyasta pemilu ini merupakan program Nasional Bawaslu yang kemudian dibentuk ditingkat Kabupaten Kota”, Jelas Zaini.
Dikatakannya juga Setelah Mabi ini dilantik nantinya Saka Adhyasta akan segera melaksanakan sosialisasi ke sekolah–sekolah untuk dapat mengajak anggota baru bergabung di Saka Adyasta Pemilu.
“Ini merupakan sebagai bentuk pengembangan dari pengawasan partisipatif sebagaimana dalam undang –undang no 7 tahun 2017 tentang pemilu,”ujarnya.
Di tempat yang sama Ketua Kwartir Cabang Kota Tanjungpinang Endang Abdullah mengatakan dirinya mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Tanjungpinang, atas pembentukan Saka Adhyasta, dikatakannya, ini adalah wujub dari mitra kerja juga dalam rangka melaksanakan tugas Bawaslu dalam pengawasan pemilu.
“ Ini hal yang positif, kita ketahui gerakan Pramuka di Kota Tanjungpinang, bahwa insan –insan Pramuka sudah teruji, sehingga kemitraan ini bisa dijaga dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi Bawaslu,” Imbuhnya.
Kawarcab Juga berpesan kepada anggota saka Adhyasta Pemilu Tanjungpinang agar nantinya melakukan pengawasan hendaknya secara demokrasi dan tidak memihak pada salah satu pihak.
“Pesan Kite, Adik-adik nantinya melaksanakan tugas pengawasan, mengawasi secara demokrasi, tidak memihak kepada salah satu pihak, jadilah professional sesuai dengan arahan ketua Majelis pembimbing Saka Adhyasta,” Tutupnya (KP).
Laporan : Abidin