TANGGAMUS – Ketua GMBI Distrik Tanggamus, Amroni ABD mempertanyakan anggaran belanja media dan publikasi di Bagian Umum Sekretariat Pemkab Tanggamus karena selama ini dianggap kurang transparansi dalam pengelolaannya.
“Kita menduga dana tersebut disunat oleh oknum-oknum di Bagian Umum Sekretariat Pemkab Tanggamus,” ujar Amroni kepada awak media, Kamis, 19 Agustus 2021 siang.
Hal itu dilakukannya karena pemerintah pusat telah menyetujui besaran dana untuk media di setiap provinsi maupun kabupaten dan kota. Namun, para wartawan yang bekerja di daerah setempat tetap saja kesulitan untuk dapat bekerjasama di Bagian Umum Pemkab Tanggamus.
Oleh karena itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Tanggamus melayangkan surat ke Bagian Umum Sekretariat Pemkab Tanggamus.
“Dalam surat tersebut kami dari LSM GMBI Distrik Tanggamus meminta beberapa klarifikasi diantaranya, minta klarifikasi realisasi anggaran, nilai pagunya dan minta soft copy rincian data semua media harian, mingguan, elektronik, online yang sudah dianggarkan tahun 2020 dan 2021 dibagian umum,” kata Amroni.
Amroni bahkan sempat bertanya-tanya apakah memang begitu cara pengelolaan dana anggaran publikasi baik cetak maupun online di Bagian Umum Kabupaten Tanggamus, yang dinilainya terkesan ada anak tiri dan anak kandung.
“Saya harap pemerintah terkait melakukan audit tentang anggaran dana media cetak/online di Bagian Umum Sekretariat Pemkab Tanggamus. Ini baru dana media lo belum anggaran lainnya,” cetusnya. (KP).
Laporan : Arzal