Ketua Komisi I DPRD Anambas Sampaikan Hasil Konsultasikan Perubahan Ranperda

oleh -297 views
Ketua Komisi I DPRD Anambas Yusli YS, S.IP

ANAMBAS (KP) – Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Anambas adakan konsultasi dengan Biro Hukum Provinsi Kepulauan Riau terkait Ranperda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Desa. Konsoltusi tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa 27 April 2021.

Ketua Komisi I DPRD Anambas Yusli YS, S.IP, menjelaskan perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Desa didasari adanya peraturan perundang undangan baru seperti UU Nomor 6 Tahun 2014, PP Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang BPD, serta Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Kata Yusli, ada 28 Pasal mengalami perubahan diantaranya tentang mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dan tentang syarat-syarat calon anggota BPD, serta ada pasal mengatur tentang tugas dan fungsi BPD sesuai Permendagri Nomor 110 Tahun 2016.

Menurut Yusli ada satu poin menarik, usai dipilih dan dilantik BPD wajib menyusun Tatib BPD sesuai aturan di Permendagri Nomor 110 Tahun 2016. Sama halnya dengan syarat keikutsertaan menjadi BPD ada merangkap jabatan.

“Hasil konsultasi kita dengan Biro Hukum Provinsi, ada kearifan lokal akan kita muat dalam Perda tersebut kedepan, untuk mengikuti calon anggota BPD, kita berikan ruang dari kalangan/status mana saja asalkan ketika dia terpilih harus mengundurkan diri dari rangkap jabatan supaya tugas dilaksanakan dengan lebih efektif dan fokus,” terangnya.

Yusli menambahkan, berdasarkan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017, Calon Perangkat Desa ada persyaratan khusus seperti syarat harus mampu mengoperasikan komputer dan microsoft office dan lain, nanti akan dimuat di syarat untuk menjadi perangkat desa.



”Intinya, perangkat desa serta BPD harus lebih berkualitas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat kedepannya,” pungkasnya. (KP).



Laporan : Azmi Aneka Putra