Natuna Berharap Pengusulan KEK Perikanan Langsung Oleh Pemerintah Pusat

oleh -606 views
Emil Lesmana saat memberi keterangan di ruang dinasnya

NATUNA (KP) – Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Natuna (BP3D) Provinsi Kepulauan Riau, Emil Lesmana, mewakili Kepala BP3D, Moestofa Albakry, berharap Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Perikanan langsung dilakukan oleh pemerintah pusat.

Hal tersebut kata Emil Lesmana dikarenakan ada banyak sarana prasarana maupun regulasi yang harus terpenuhi. Sejelan dengan itu, pengusulan KEK Perikanan juga bisa dilakukan oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat, swasta, bahkan masyarakat.

“Kalau dari regulasi-regulasi yang kita lihat untuk bisa memenuhi syarat kami berharap mudah-mudahan KEK Perikanan ini diusulkan langsung oleh pemerintah pusat,” kata Emil kepada koranperbatasan.com di ruang dinasnya, Selasa 27 April 2021.

Emil Lesmana mencontohkan saat ini keberadaan Pelabuhan SKPT Selat Lampa di Natuna masih berstatus pelabuhan perikanan pantai. Sedangkan untuk KEK Perikanan harus memiliki pelabuhan minimal berstatus pelabuhan perikanan nusantara.

Selain pelabuhan lanjut Emil Lesmana, juga ada sarana dan prasarana lain yang harus terpenuhi seperti lahan yang luas.

“Untuk KEK sekitar 50 hektar luasnya, jadi kita terkendala pada kesiapan lahan karena lahan yang di Selat Lampa itu statusnya hutan lindung. Nah, kalau pemerintah daerah tentu pasti rumit memutihkan hutan lindung itu,” pungkasnya.

Oleh karena itu kata, Emil Lesmana pengusulan rencana KEK Perikanan akan lebih baik jika dilakukan langsung oleh pemerintah pusat.



“Memang kita betul-betul berharap pengusulan ini langsung dari pemerintah pusat. Jadi saat ini kita tinggal menunggu cold storage SKPT untuk dialihkan ke pemerintah pusat, sekarang kita masih menunggu habis waktu kontrak kerjasamanya,” terang Emil Lesmana. (KP).


Laporan : Sandi Kurniawan