Gelar Rakor, Ketua DPC AJOI Tanggamus : Siap Bangun Sinergitas Dengan Pemerintah Daerah

oleh -339 views

TANGGAMUS (KP),- Dewan Pengurus Cabang Aliansi Jurnalistik Online Indonesia  (DPC AJOI) Kabupaten Tanggamus menggelar rapat koordinasi pemantapan kinerja anggota serta membangun sinergi dan kerjasama dengan OPD yang ada di Kabupaten Tanggamus.

Rapat internal DPC AJOI Tanggamus berlangsung di Sekretariat DPC AJO Indonesia Jalan Mangku Bumi RT/RW 001/0I Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus dan dihadiri oleh seluruh Jurnalis  yang tergabung di DPC AJO Indonesia Kabupaten Tanggamus, Rabu 3 Februari 2021.

Pada kesempatan itu, Ketua AJO Indonesia Kabupaten Tanggamus, Budi Widayat Marsudi mengatakan bahwa anggota AJOI Tanggamus harus bersinergi bersama-sama, mengawal dan mempublikasikan isu-isu yang ada dimasyarakat.

Menurut Budi, pers sebagai media komunikasi serta informasi bagi bangsa dan masyarakat Indonesia pada umumnya yang memiliki tugas dan fungsi sebagai kontrol sosial terhadap penyelenggara negara, baik itu eksekutif, legislatif maupun yudikatif.

“Mari kita bekerjasama, bukan sama-sama kerja. mari kita bergandengan tangan dan memajukan AJOI Tanggamus,” ajaknya.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers, bahwa media massa baik itu cetak, mupun online merupakan pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif.

‘’DPC AJO Indonesia Kabupaten Tanggamus  pula memiliki visi dan misi untuk membangun Tanggamus yang kita cintai ini dengan mengedepankan kepentingan publik,’’ jelasnya.



Terlebih penting lanjut Budi, keberadaan organisasi AJO Indonesia yang ada di Kabupaten Tanggamus ini khususnya, bukanlah untuk menciptakan persaingan dengan organisasi lainnya, tetapi bagaimana memberikan dampak positif bagi semua.

‘’Oleh karena itu mari bersama kita menjaga agar organisasi ini tetap dalam koridor Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU Pokok Pers,’’ harapnya.

Dalam Rapat Koordinasi Internal ini juga DPC AJO Indonesia Kabupaten Tanggamus membentuk wadah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPC AJO Indonesia Kabupaten Tanggamus.

Yang nantinya Keberadaan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPC AJO Indonesia Kabupaten Tanggamus  tersebut sangatlah penting karena Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPC AJO Indonesia Kabupaten Tanggamus yang dibentuk ini akan memberikan bantuan hukum secara gratis dengan kriteria advokasi yang ditentukan oleh DPC AJOI Tanggamus.

Selain itu, Pembentukan LBH DPC AJOI Tanggamus bertujuan agar memberikan  bantuan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat Tanggamus yang membutuhkan bantuan hukum terlebih masyarakat yang kurang mampu serta masyarakat yg terdzolimi.

DPC AJO Indonesia Kabupaten Tanggamus menunjuk Yuntoro S.H selaku advokat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPC AJO Indonesia Kabupaten Tanggamus. (KP/Arzal).


Kontributor :  Tim AJOI Tanggamus