Tanggamus Ikut Menyesuaikan Kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi Dalam Mengatasi Covid-19

Terbit: oleh -49 Dilihat
Suasana-rapat-melalui-Vicon-bersama-Sekretaris-Daerah-Kabupaten-Kota-se-Provinsi-Lampung

TANGGAMUS (KP),- Dalam rangka menindaklanjuti mewabahnya Corona Virus (Covid-19) di negara kita, termasuk di Provinsi Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung melakukan rapat melalui Video Conference (Vicon) dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung, Kamis 26 Maret 2020.

Di Kabupaten Tanggamus sendiri, Vicon ditempatkan di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Tanggamus selaku Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19. Rapat tersebut diikuti oleh Asisten Bidang Pembangunan, Sukisno, Inspektur, Ernalia, Kepala Dinas Kesehatan, Taufik, Kepala Bappeda, Hendra Wijaya Mega, Kepala BPBD, Ediyan Toha, Kepala Dinas Kominfo, Sabaruddin, Dirut RSUD, dr. Diyan Ekawati, Kepala BPKAD, Suaidi dan Kepala Dinas PUPR, Riswanda Djunaidi.

Hadir dalam Vicon tersebut dari Provinsi Lampung, Wakil Gubernur, Chusnunia Chalim, Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Kepala BPKP Lampung, Kisyadi, Inspektur Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, dan Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Fredy SM.

Mengawali Vicon, Sekdaprov menerangkan upaya pencegahan Covid-19. Menurut Fahrizal langkah-langkah yang harus segera dilakukan adalah mengutamakan anggaran untuk kegiatan-kegiatan yang mempercepat penanganan Covid-19. Melalui kegiatan dan alokasi anggaran serta revisi anggaran. Termasuk pengadaan barang dan jasa guna mendukung mempermudah harga. Kemudian melakukan pengadaan alat kesehatan.

“Untuk penanganan Covid 19 dengan memperhatikan barang jasa sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan yang sudah mengeluarkan peraturan kementerian berkaitan dengan penggunaan DAK Kesehatan baik fisik maupun nonfisik. Kemudian Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, BPKP dan KPK,” ujar Fahrizal Darminto.

Pemerintah Daerah katanya, juga perlu melakukan antisipasi dan memperhatikan penggunaan APBD untuk antisipasi dampak positif pendanaan Gugus Tugas Daerah melalui APBD. Pemda juga bisa mengajukan perubahan rencana kegiatan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan secara online.

“Segera menetapkan kebutuhan barang jasa dan segera memerintahkan untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa, karena kita bertempur atau berpacu melawan waktu, maka tidak bisa kita menunggu lama. Apalagi untuk diskusi yang lama-lama. Terbitkan surat pesanan yang dituju pengadaan barang dan jasa ini semua dilakukan oleh PPK, dan tidak melibatkan pejabat pengadaan atau Pokja lebih cepat,” kata Fahrizal

Selanjutnya Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, menyampaikan yang pertama diharapkan oleh pihaknya adalah terkait dengan data. “Kita harapkan data saling berkoordinasi dan abjadnya harus terus setiap saat untuk melakukan update, agar tidak ada miss data. Terutama yang disampaikan kepada masyarakat luar, termasuk juga penjelasan dalam penyampaian data diperlukan, karena tidak bisa dilempar penyampaian data tanpa disertai penjelasan, akan menimbulkan potensi kepanikan yang terkait dengan data,” sebut Wagub.

Kata Wagub, terkait refocusing alokasi anggaran, untuk fokus penanganan Covid 19 yang pasti sesuai dengan arahan presiden. Selain ditangani dari angka-angka, akar persoalannya ditangani persoalan intinya. “Diharapkan kabupaten/kota juga turut berpartisipasi. Selanjutnya untuk penanganan inti persoalan inti beberapa belanja. Kawan-kawan harus sangat cermat dan jeli upayakan menghindari belanja yang belum diperlukan,” imbuhnya.

Wagub juga meminta perhatian terhadap 30 Rumah Sakit Rujukan Penanganan Covid 19 di Provinsi Lampung.  “Jadi jangan sampai tidak ada perhatian. Apabila dimungkinkan ada tambahan insentif yang bisa kita berikan untuk tenaga kesehatan. Tapi yang paling urgent hari ini adalah bagaimana kita mengadakan kebutuhan-kebutuhan untuk antisipasi kalau ada pasien dan seterusnya. Presiden mengarahkan seperti sudah tentu akibat adanya wabah ini maupun kebijakan untuk mengantisipasi akan ada efek secara ekonomi. Efek domino negatifnya cukup banyak, dan kita harus bersiap bukan hanya mengalokasikan anggaran, untuk penanganannya juga harus dialokasikan,” terang Wagub.

Saat itu, Sekdakab Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis menyampaikan upaya Pemkab Tanggamus. Selain memantau dan mengantisipasi penyebaran Covid 19 di Tanggamus, seperti melalui sosialisasi kepada masyarakat, melakukan pemantauan terhadap ODP, penyemprotan disinfektan dan mempersiapkan Rumah Sakit Batin Mangunang sebagai tempat isolasi.

Lubis juga menyampaikan upaya mengawal pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tanggamus, dengan mempertimbangkan kebijakan Pemerintah Pusat, seperti kebijakan dikeluarkannya Surat Berharga Negara (dalam bentuk SUN) dalam upaya menstabilkan rupiah. Hedging (strategi trading untuk melindungi dana trader dari fluktuasi nilai tukar mata uang yang tidak menguntungkan.

Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Tanggamus melakukan pengawalan Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Tanggamus atas dampak dari berkembangnya Virus Covid-19 di Indonesia, yakni dengan :

  1. Menjaga keseimbangan antara suplay dengan demand, khususnya sembilan bahan pokok bagi masyarakat, dengan mengedepankan potensi lokal, dengan upaya peningkatan dan pemantauan produksi pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan di kabupaten Tanggamus.
  2. Meningkatkan program pemberdayaan UMKM sesuai potensi local.
  3. Mempercepat penyerapan APBD yang bersifat kegiatan atau infrastruktur dengan mengutamakan pembelian jasa dan produksi dari dalam Kabupaten Tanggamus.
  4. Mempercepat penyerapan APBP yang bersifat kegiatan atau infrastruktur dengan mengutamakan pengadaan jasa dan produksi dari dalam Pekon, Kecamatan dan atau di Kabupaten Tanggamus, khusus sektor jasa memprioritaskan program padat karya yang mengutamakan golongan masyarakat tidak mampu di Pekon tersebut.
  5. Sinergitas dan kolaborasi internal dan eksternal Pemerintah Daerah tertuang dalam rumusan antisipasi berkembangnya Covid-19, dilakukan secara terstruktur, masif dan transparan.

Usai pelaksanaaan Vicon, Sekdakab Hamid Lubis menyatakan, bahwa Pemkab Tanggamus akan menyesuaikan semua kebijakan yang telah ditentukan, baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemprov Lampung. Dirinya juga sepakat dengan langkah yang dilakukan Pemprov Lampung dalam melakukan koordinasi melalui Video Conference.

“Karena dengan cara ini, menghindarkan kita untuk berkumpul dan koordinasi masih dapat dilakukan dengan baik, karena dalam kondisi seperti saat ini, koordinasi sangat penting dilakukan,” pungkasnya. (KP).


Laporan : Arzal


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *