NASIONALNATUNAPOTRET PERBATASANRAGAM PERBATASAN

71 Kepala Keluarga di Desa Sungai Ulu Terima Bansos Dari Kemensos

×

71 Kepala Keluarga di Desa Sungai Ulu Terima Bansos Dari Kemensos

Sebarkan artikel ini
Salah-satu-penerima-bantuan-sosial-terdampak-Covid-19-dari-Kementerian-Sosial-RI-sedang-diambil-gambar-sambil-memegang-KTP

SUNGAI ULU (KP),- Pemerintah Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Jum’at 29 Mei 2020, telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak Covid-19 dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang dikirim via Kantor Pos.

Kata Kades Sungai Ulu, Harmanto, bansos perluasan tersebut diberikan kepada 71 Kepala Keluarga (KK). “Jadi masyarakat Desa Sungai Ulu kita data kemarin itu, sebanyak 330 orang. Cuma tidak terkaper oleh Dana Desa (DD). Jadi kita masukan ke Kemensos, akhirnya keluar,” ujarnya kepada koranperbatasan.com.

Berdasarkan target, sementara ini, kata Harmanto, semua yang mendapat bantuan di Desa Sungai Ulu, terdampak Covid-19 sebanyak 413 orang. “Jadi keseluruhannya itu, PKH 26 orang, Raskin 31 orang, Bansos 64 orang, jumlahnya 121 orang. Kemudian ada BLT-DD 163 orang, jadi total keseluruhan 284 orang yang sudah terima. Hari ini ada penambahan lagi sebanyak 71 KK perluasan dari pada bansos kemarin,” terangnya.

Pembagian bansos tersebut dilakukan secara sederhana. Para penerima cukup membawa identitasnya. “Untuk sementara akan berlangsung selama tiga bulan. Kata orang Kantor Pos ada perluasan sampai bulan September. Tapi kan, kita tidak bisa menjamin barang yang belum nampak itu. Cara pembagian langsung kita serahkan kepada yang berhak mendapatkannya. Setelah daftar, kita panggil namanya, dan mereka bawa KTP, KK sebagai syarat, saat serah terima uangnya kita poto,” jelas Harmanto.

Saya dari desa lanjut Harmanto dalam hal ini hanya sebagai pendamping. Sedangkan bagi yang sakit akan diserahkan langsung oleh petugas ke rumah. “Jadi ada dari Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, dan BPD. Termasuk semua perangkat desa juga hadir,” pungkasnya.

Lebih jauh disampaikannya, bantuan tersebut merupakan salah satu cara pemerintah membantu perekonomian masyarakat yang terdampak Covid-19. “Inilah aturan dari pemerintah untuk membantu perekonomian yang lagi terpuruk. Mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini, masyarakat saya bisa mempergunakan seperlunya,” tutup Harmanto. (KP).

Baca Juga:  Lapas Batam Gagalkan Peredaran Narkoba, Enam Warga Binaan Diserahkan ke Polisi

Laporan : Johan/Boy


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *