Lagi, Anambas Catat 4 Kasus Baru Terkonfirmasi Covid-19

Terbit: oleh -48 Dilihat

ANAMBAS (KP),- Tepat pada Jum’at, 04 Desemeber 2020 Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menyampaikan kembali adanya pasien terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 4 orang.

Pasien dengan nomor kasus 47, 48, 49 dan 50 tersebut, dinyatakan positif Covid-19 setelah didapatkan hasil dari pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di laboratorium RSUD Tarempa. Adapun informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut sebagai berikut :

  1. Nama inisal Tn. RHS (L / 37 Th) alamat jln Pasir Peti Kecamatan Siantan, klasifikasi batuk pilek, riwayat kontak pulang dari Batam tanggal 24 Novembar 2020, dirawat di RSUD Tarempa.
  2. Nama inisal Sdr. BAN (L / 22 Th) alamat jln. Pasir Peti Kecamatan Siantan, riwayat kontak pulang dari batam tanggal 25 Novembar 2020, dirawat di RSUD Tarempa.
  3. Nama inisal Tn. PAG (L / 38 Th) alamat jln. Pasir Peti Kecamatan Siantan, riwayat kontak erat dengan kasus 47, dirawat di RSUD Tarempa.
  4. Nama inisal Ny. HD (P / 39 Th) alamat Desa Bukit Padi Kecamatan Jemaja Timur, klasifikasi demam, riwayat kontak pulang dari batam, dirawat di jemaja.

Tn.RHS; Sdr.BAN; Tn.PAG; adalah seorang polisi yang bertugas di Polres Kabupaten Kepulauan Anambas. Tn. RHS dalam 14 hari pulang dar Kota Batam pada tanggal 24 November 2020. Tn.RHS  mengalami gejala batuk-pilek oleh Dokter ternyata gejala yang dalami oleh Tn.RHS mengarah kepada indikasi Covid-19 yang akhirnya dilakukan pemerksaan swab oleh tim labratorium RSUD Tarempa, setelah hasil swab keluar dinyatakan bahwa Tn.RHS positif Covid-19.

Sdr.BAN adalah seorang polisi yang bertugas di Polres Kabupaten Kepulauan Anambas yang dalam 14 hari terakhir memliki rwayat perjalanan ke Kota Batam, pada tanggal 25 November 2020 yang bersangkutan pulang dari Batam dan setelah di lakukan pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang bersangkutan positif Covid-19.

Tn.PAG adalah seorang polisi yang bertugas di Polres Kabupaten Kepulauan Anambas.Tn.PAG adalah kasus baru dari hasil tracing (penelusuran kasus) nomor 47.

Ny.HD adalah seorang staf Desa Bukit Padiyang dalam satu bulan terakhir memeliki riwayat perjalanan dari Kota Batam, setelah pulang dari batam yang bersangkutan mengalami demam dan setelah dilakukan anamnese oleh Dokter gejala yang dialami oleh Ny.HD mengarah ke indikasi Covid-19. Kemudian oleh tim medis diambil sampel swab hidung dan tenggorokan untuk dikirim ke Laboratorium RSUD Tarempa, setelah hasl swab keluar yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19.

Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas terus melakukan tracing (penelusuran) kepada orang-orang yang kontak erat dengan pasien serta tempat beraktifitas lainnya dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka, dilanjutkan dengan pengambilan Swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dangan metode RT PCR di RSUD Tarempa, untuk hasil tracing (penelusuran kasus) akan disampaikan hasil setelah hasil Swab keluar.

Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 ini.  Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama.

Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. (KP).


Laporan : Azmi

Kontributor : Press Rilis Satgas Covid-19 KKA


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *