DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Bupati Lingga Tentang Ranperda

Terbit: oleh -41 Dilihat

LINGGA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar paripurna dengan agenda penyampaian/penjelasan ranperda serta tanggapan fraksi-fraksi terhadap ranperda yang disampaikan, Senin 13 Juni 2022 di Gedung DPRD Setempat.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Ahmad Nashiruddin didampingi Wakil Ketua I Aziz Martindaz, S.Pd dan Bupati Lingga.

Bupati Lingga menyampaikan beberapa ranperda diantaranya Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021. Selain itu juga Ranperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Suku Laut. Dari penyampaian ranperda tersebut, ada beberapa tanggapan dari fraksi DPRD Kabupaten Lingga.

Fraksi Nasdem yang disampaikan oleh Raja Muchsin, SE, meminta agar pemerintah tetap fokus di sektor pendidikan, kesehatan dan insfrakstruktur. Sedangkan untuk ranperda pemberdayaan suku laut ini bisa memberikan jaminan kepada masyarakat suku laut dalam mendapatkan haknya sesuai tradisi dan adat istiadatnya.

Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Said Trizwanda lufthi, yakni perlunya tetap mengupayakan perbaikan demi perbaikan dalam pelaksanaan kinerja pemerintah serta bisa mengembangkan kemampuan dan membentuk watak yang bermartabat.

Fraksi Demokrat perjuangan bangsa disampaikan oleh Sui Hiok, menginginkan dalam pembahasan yang dilakukan harus mengkaji secara mendalam, melibatkan seluruh perangkat yang berkepentingan.

Fraksi Keadilan Pembangunan dalam hal ini disampaikan oleh Anwar, A.Md.Ro, perlunya mencermati realisasi indikator dan capaian kinerja laporan pertanggungjawaban APBD TA 2021, bidang pendidikan, kesehatan masih tetap menjadi fokus utama dari Fraksi Keadilan Pembangunan. Sedangkan untuk pemberdayaan masyarakat suku laut Fraksi Keadilan Pembangunan sangat mendukung ranperda tersebut guna memajukan masyarakat suku laut.

Ucapan terima kasih disampaikan Bupati Lingga terkait tanggapan fraksi terhadap ranperda yang disampaikan. Hal ini akan menjadi koreksi bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan ranperda tersebut.

Paripurna juga dihadiri oleh kepala dinas, camat/lurah, kades/BPD dan tokoh masyarakat. (KP).


Laporan : M. Hazbi

Kontributor : Humas Protokol Setwan Lingga


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *