ADVERTORIAL & LIPSUSANAMBASPARLEMENTARIA

PAD Anambas Rendah, DPRD Soroti Hambatan Investasi Daerah

×

PAD Anambas Rendah, DPRD Soroti Hambatan Investasi Daerah

Sebarkan artikel ini
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 dengan fokus pada peningkatan PAD dan hambatan investasi. Senin (20/4/2026).

“DPRD Kepulauan Anambas menyoroti rendahnya PAD dan minimnya investasi dalam pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.”

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Ayub, menegaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan masuknya investasi menjadi catatan penting dalam evaluasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, Senin (20/4/2026).

ANAMBAS – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas mulai merumuskan sejumlah catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.

Fokus utama pembahasan tertuju pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta berbagai hambatan yang menghalangi masuknya investasi ke daerah.

Ketua Pansus, Ayub, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan kesesuaian program pemerintah daerah dengan visi dan misi kepala daerah.

“Alhamdulillah, kami telah melaksanakan konsultasi ke Kemendagri. Beberapa program dalam LKPJ 2025 sudah kami crosscheck dan dinyatakan memenuhi visi misi bupati,” ujarnya.

Meski demikian, Pansus mencatat sejumlah persoalan krusial yang perlu segera ditindaklanjuti, terutama terkait rendahnya PAD Anambas.

“Ada beberapa hal yang menjadi catatan kami, salah satunya peningkatan PAD. Saat ini PAD Anambas hanya sekitar Rp30 miliar per tahun, ini sangat kecil,” tegasnya.

Suasana rapat Pansus DPRD Anambas yang membahas sejumlah catatan strategis, termasuk rendahnya PAD dan minimnya investasi di daerah di ruang rapat lantai II, Senin (20/4/2026).

Selain PAD, minimnya investasi juga menjadi perhatian serius. Ayub menyebut hingga saat ini belum banyak investor yang masuk ke Anambas, khususnya pada sektor unggulan seperti pariwisata dan perikanan.

“Saat ini belum banyak investor yang masuk, terutama di sektor pariwisata dan perikanan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, salah satu faktor utama yang menghambat masuknya investasi adalah persoalan perizinan yang dinilai masih rumit.

Baca Juga:  Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya Setujui Pembahasan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

“Kami juga sudah menyampaikan ke Kemendagri bahwa sulitnya investor masuk salah satunya karena perizinan,” jelasnya.

Namun demikian, Ayub menegaskan bahwa kewenangan perizinan tersebut berada di pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.

“Perizinan ini bukan dari daerah, melainkan pemerintah pusat yang mengeluarkan izinnya,” tutupnya.

Pansus berharap catatan ini dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pembangunan serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kepulauan Anambas. (KP).


Laporan: Azmi


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *