NATUNA – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Natuna mengecam keras insiden yang menimpa seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan, tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya saat unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.
Menurut DEMA STAI Natuna, peristiwa itu menjadi tamparan keras bagi citra aparat penegak hukum yang seharusnya mengayomi masyarakat. Tindakan represif yang berujung hilangnya nyawa rakyat kecil dinilai sama sekali tidak sejalan dengan nilai profesionalisme, keadilan, dan prinsip kemanusiaan.
Ketua DEMA STAI Natuna, Muhammad Raus, menegaskan bahwa aparat negara memiliki mandat mulia untuk menjaga ketertiban sekaligus melindungi hak-hak warga negara. Namun dalam praktik di lapangan, sering kali kewenangan berubah menjadi arogansi yang merugikan rakyat.
“Kami dari DEMA STAI Natuna turut berduka cita atas wafatnya saudara Affan Kurniawan. Kejadian ini harus menjadi refleksi bahwa aparat penegak hukum semestinya menjadi teladan, bukan bertindak membabi buta. Tugas aparat adalah menjaga ketertiban dengan cara yang humanis, bukan mengancam keselamatan rakyat,” ujar Raus.
Lebih lanjut, Raus menilai bahwa kepercayaan publik terhadap aparat sangat bergantung pada perilaku mereka di lapangan. Setiap tindakan kekerasan yang tidak proporsional akan semakin memperlebar jarak antara rakyat dengan penegak hukum.
“Keadilan tidak boleh ditegakkan dengan mengorbankan nyawa rakyat. Aparat memang memiliki kewenangan, tetapi kewenangan itu harus dijalankan dengan rasa tanggung jawab moral. Jika sisi kemanusiaan hilang, maka yang tersisa hanyalah ketakutan, bukan kepercayaan,” tegasnya.
Melalui pernyataan ini, DEMA STAI Natuna menegaskan sikap moralnya bahwa mahasiswa akan terus mengingatkan bahwa kekuasaan tanpa kendali nurani hanya akan melahirkan ketidakadilan baru. Kasus tragis yang menimpa Affan Kurniawan harus menjadi titik balik agar aparat penegak hukum benar-benar menempatkan kemanusiaan di atas segala kepentingan kekuasaan. (KP).
Laporan : Fergi










