OPINIPENDIDIKAN

Tiket Pesawat Natuna Tetap Mahal, Relaksasi Pajak Dinilai Belum Efektif

×

Tiket Pesawat Natuna Tetap Mahal, Relaksasi Pajak Dinilai Belum Efektif

Sebarkan artikel ini
Airiel Alfarisi, kader HMI Komisariat KPI-HPI Cabang Natuna, saat mengikuti Latihan Kader (LK 2) tingkat nasional di Kubu Raya sebagai bagian dari pengembangan kapasitas kaderisasi.

“Harga tiket pesawat rute Natuna masih tinggi meski pemerintah telah memberlakukan relaksasi pajak melalui kebijakan PPN ditanggung pemerintah.”

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Ranai menyebutkan harga tiket pesawat rute Natuna–Batam hingga kini masih bertahan di level tinggi secara nasional, meskipun pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan relaksasi pajak untuk menekan tarif penerbangan domestik.

NATUNA – Kenaikan harga avtur secara nasional kembali menekan sektor transportasi udara, termasuk rute domestik dari dan menuju Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dampaknya langsung dirasakan masyarakat melalui lonjakan tarif tiket pesawat yang semakin memberatkan.

Maskapai penerbangan terpaksa melakukan penyesuaian harga demi menjaga keberlangsungan operasional. Bahkan sebelumnya, pemerintah telah memberikan ruang kenaikan tarif sebesar 9 hingga 13 persen sebagai respons terhadap tekanan biaya operasional maskapai.

Sebagai upaya penyeimbang, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 24 Tahun 2026, di mana Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat kelas ekonomi domestik ditanggung pemerintah selama 60 hari, terhitung sejak 25 April 2026.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus menahan laju kenaikan harga tiket. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa harga tiket, khususnya rute Natuna-Batam, masih tergolong tinggi.

Padahal, jarak antara Natuna dan Batam hanya sekitar 569 kilometer dengan waktu tempuh penerbangan kurang lebih satu jam. Kondisi ini dinilai tidak sebanding dengan tarif yang harus dibayar masyarakat.

Berdasarkan pantauan dari situs pemesanan tiket online tiket.com pada Sabtu, 25 April 2026 pukul 17.54 WIB, harga tiket penerbangan Natuna-Batam berada di kisaran Rp1,5 juta hingga Rp3 juta untuk sekali perjalanan kelas ekonomi.

Rincian harga menunjukkan variasi yang cukup signifikan, di antaranya:

  1. Senin, 27 April 2026: Wings Air Rp3.042.400
  2. Selasa, 28 April 2026: NAM Air Rp1.792.400
  3. Rabu, 29 April 2026: Wings Air Rp3.042.400
  4. Jumat, 1 Mei 2026: Wings Air Rp2.990.400
  5. Sabtu, 2 Mei 2026: NAM Air Rp1.588.300
  6. Senin, 4 Mei 2026: Wings Air Rp3.042.400
Baca Juga:  Diam-diam Mematikan Stonefish Synanceia Verrucosa

Kondisi ini memperlihatkan bahwa kebijakan fiskal seperti pembebasan PPN belum sepenuhnya mampu menurunkan harga tiket secara signifikan, terutama di wilayah perbatasan seperti Natuna.

Sebagai daerah strategis di jalur perbatasan ASEAN, Natuna dinilai seharusnya mendapatkan perhatian lebih dalam aspek konektivitas transportasi. Tingginya harga tiket berpotensi menghambat mobilitas masyarakat, distribusi barang, hingga pengembangan sektor pariwisata daerah.

Tanpa intervensi yang lebih komprehensif, baik melalui subsidi, penambahan frekuensi penerbangan, maupun regulasi harga, persoalan mahalnya tiket pesawat di Natuna dikhawatirkan akan terus berulang dan menjadi beban masyarakat dalam jangka panjang.


  • Penulis:
  • Ariel Alfarisi
  • Kader HMI Komisariat KPI-HPI Cabang Natuna
  • Latihan Kader (LK 2) Tingkat Nasional di Kubu Raya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *