ANAMBAS – Aliansi Tenaga Honorer Anambas penuhi panggilan Komisi I DPRD Anambas dalam pertemuan audiensi bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) untuk mendapatkan titik terang permasalahan tenaga honorer sejak pemerintah menghapus tenaga kerja non-ASN, Kamis, 10 April 2025.
Audiensi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Anambas, Hino Faisal, dan dihadiri oleh Kepala BKPSDM, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, serta sejumlah perwakilan tenaga honorer.
Ketua Aliansi Tenaga Honorer Anambas, Rony Pardot, menyatakan pihaknya datang karena mendapat undangan dari Komisi I DPRD Anambas untuk membicarakan terkait permasalahan tenaga honorer dan PPPK, serta mendengarkan langsung penjelasan dari kepala BKPSDM dan Kabag Hukum terkait keluh kesah rekan-rekan tenaga honorer PPPK yang saat ini dinilai belum ada kejelasan.
“Terdapat poin penting yang menjadi kabar gembira, pengangkatan PPPK gelombang pertama dalam waktu dekat. PPPK gelombang kedua dijadwalkan akan mengikuti Computer Assisted Test (CAT) pada tanggal 30 April hingga 6 Mei 2025,” ungkap Rony Pardot.
Kepala BKPSDM Anambas, Nurgayah, menyampaikan untuk honorer yang sedang mengikuti seleksi PPPK tahap kedua belum dapat dipastikan apakah mereka dapat dipekerjakan Kembali hal itu sambil menunggu pengangkatannya.
“Mudah-mudahan ada kabar baik, aspirasi dari honorer ini kami langsung koordinasikan dengan pimpinan (Bupati),” tuturnya.
Komisi I DPRD Anambas, yang membidangi pemerintahan, hukum, dan perizinan, memastikan aspirasi Aliansi Tenaga Honorer Anambas untuk mendapatkan kejelasan mengenai nasib mereka serta mendapatkan jawaban yang pasti dari Pemerintah Daerah.
“Misalnya, terkait gaji, apakah itu boleh dibayarkan atau tidak, ini yang harus kita tegaskan,” ujar Hino Faisal. (KP).
Laporan : Azmi










