OPINI

DIMENSI SOSIAL IBADAH DALAM ISLAM

×

DIMENSI SOSIAL IBADAH DALAM ISLAM

Sebarkan artikel ini
Adianto

Dimensi Sosial Ibadah Dalam Islam

Oleh : Adianto Mahasiswa Prodi Pasca Sarjana Manajemen Universitas Muhammadiyah Malang


AL-QUR’AN merupakan petunjuk yang terkait dengan seluruh aktifitas manusia, termasuk ajaran-ajaran tentang tata cara beribadah, etika, transaksi, politik, hukum, perang, damai, sistem ekonomi, dan lain sebagainya.

Umat Islam yang senantiasa meningkatkan derajat keimanannya, dan pasti mempercayai al-Qur’an dan segala kebenaran yang terkandung didalamnya, karena hal itu menjadi syarat kebenaran dan bukti keimanan kepada Allah SWT. Perlu ditegaskan juga bahwa beriman atau percaya kepada Al-Qur’an mempunyai konsekuensi yaitu harus diimbangi dengan amal dan tindakan yang sesuai dengan hal-hal yang terkandung di dalamnya, yaitu mewujudkan suatu sikap dan perbuatan dalam bentuk ibadah.

Penataan kualitas umat tentu saja harus dimulai dari kualitas diri yang unggul (insan kamil), yakni keterpaduan antara iman, ilmu, dan amal. Banyak ayat al-Qur’an yang menyebutkan kata iman, selalu diikuti dengan kata amal shalih, mengisyaratkan bahwa formasi terbaik kualitas manusia pilihan Allah adalah bertumpu pada kualitas manusia yang beriman, berilmu, dan beramal. Ini berarti, iman yang tertanam dalam hati hanya akan bermakna bila disertai perbuatan lahiriah yang nyata (amal saleh).

Al-Qur’an membenci orang-orang yang ibadahnya hanya tertumpu pada ibadah individual semata. Seperti melaksanakan ibadah sholat saja, tanpa mempunyai keprihatinan sosial, atau enggan melibatkan diri dalam memikul beban dan tanggung jawab dalam masyarakat. Orang-orang yang demikian ini, dalam perspektif Al-Qur’an, dianggap sebagai orang-orang yang menampilkan cara keberagamaan yang semu.

Dalam Islam terdapat dua kategori ibadah, Yaitu Ibadah Shirah (Individual) dan Ibadah Muta’adiyah (sosial). Ibadah Shirah merupakan Ibadah yang dirasakan oleh diri sendiri seperti shalat, puasa dan haji. Dimana pahalanya akan berakhir atau terputus apabila seseorang berhenti melakukan ibadah tersebut.

Baca Juga:  Alumni FISIP UMRAH Bambang Febriadi, S.Sos : M Tayib lebih Berpengalaman

Ibadah Muta’adiyah (Ibadah Sosial) adalah ibadah yang manfaatnya dirasakan oleh pelakunya dan bisa dirasakan juga oleh orang lain, seperti mengeluarkan zakat, menyantuni anak yatim, dan menyedekahkan harta kepada fakir miskin. Karena pahalanya akan tetap mengalir walaupun sang pelaku sudah tidak lagi melaksanakan ibadah tersebut, bahkan walaupun sang pelaku sudah meninggal dunia.

Beriman tidaklah identik dengan pengucapan bentuk rutinisme keagamaan yang tidak mempunyai pantulan dalam kehidupan masyarakat. Hal seperti itu dapat disebut sebagai rutinisme yang kering. Demikian pula dengan ibadah sosial tidak identik dengan bentuk lahiriah keagamaan semata, tetapi seberapa jauh amal atau perbuatan itu dapat mengarahkan pada tindakan sosial yang baik dan benar. Contoh ibadah sosial adalah saling tolong menolong, membantu fakir miskin, bersedekah, menyantuni anak yatim, tidak melakukan penganiayaan apalagi pembunuhan, dan lain sebagainya.

Solidaritas dan kesetiakawanan sosial merupakan suatu hal yang harus dibangkitkan. Ada beberapa Umat yang telah salah paham mengartikan ibadah dan membatasinya pada ibadah-ibadah tertentu saja. Mereka sibuk dengan urusan ibadah mahdah tetapi mengabaikan kemiskinan, kesengsaraan, dan kesulitan hidup yang diderita oleh orang-orang yang lemah karena tidak mau tolong menolong antar sesama.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda, “Jika seseorang meninggal dunia, amalnya terputus kecuali dari tiga perkara, sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang berdoa kepadanya.” (HR Muslim).

Selain tiga bentuk ibadah di atas, masih ada lagi ibadah lain yang termasuk kategori ibadah muta’adiyah. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya amal dan kebaikan yang terus mengiringi seseorang ketika meninggal dunia adalah ilmu yang bermanfaat, anak yang dididik agar menjadi orang saleh, mewakafkan Alquran, membangun masjid, membangun tempat penginapan bagi para musafir, membuat irigasi, dan bersedekah.” (HR Ibn Majah).

Baca Juga:  Kritik Sastra pada Puisi Tempuling

Dari hadis di atas, bisa disimpulkan bahwa ibadah-ibadah apa pun itu bentuknya selama manfaatnya bisa dirasakan oleh orang lain, maka hal tersebut termasuk ibadah muta’adiyah, dan pelakunya akan terus mendapatkan pahala dari ibadah tersebut.

Alangkah bahagianya jika dalam hidup ini kita bisa melaksanakan ibadah yang memberikan manfaat atau bermanfaat bagi orang lain, karena orang seperti itulah yang disebut oleh Rasulullah SAW sebagai sebaik-baiknya manusia. Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baiknya manusia adalah yang lebih bermanfaat bagi orang lain.” (HR ath-Thabrani).


Punulis : Adianto


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *