TANGGAMUS (KP),-Hampir diseluruh daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung kini gencar-gencarnya memberikan himbauan pencegahan Covid-19, baik di Media Cetak, Online serta Baner yang diumumkan ke masyarakat sesuai Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020.
Tetapi hal tersebut, tidak sejalan dengan Dinas Pedidikan Provinsi Lampung. Yang mana Dinas Pendidikan Provinsi Lampung terkesan meremehkan himbauan pencegahan penularan Covid-19.
Hal itu diketahui saat Tim Media mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Selasa, 29 September 2020, yang mana tidak terlihat sutu pun Banner himbauan pencegahan Covid 19 terpasang di depan gedung A ,B dan C Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
Hal ini juga dibenarkan oleh salah satu Staf Layanan Humas Gedung A Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, yang berinisial (S) 40 tahun menyampaikan bahwa di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung belum pernah di pasang banner himbauan Covid-19.
Menurutnya, banner himbauan pencegahan Covid-19 tersebut seharusnya sudah di pasang, apalagi dilingkungan dinas pendidikan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Disini belum pernah di pasang banner-banner himbauan, paling stiker-stiker kecil. Seharusnya dipasang disana, biar kelihatan,” ujarnya menunjuk ke arah pintu gerbang.
Lanjutnya, Dinas Pendidikan Provisi Lampung seolah meremehkan adanya Covid-19 yang kini gencar disosialisasikan disegala penjuru di wilayah Indonesia sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020. Khususnya daerah kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
“Meremehkan sih, seperti tidak memasang banner himbauan. Itukan termasuk meremehkan,” pungkasnya. (KP).
Laporan : Arzal
Editor : Riduan










