TANGGAMUS (KP),- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Tanggamus kujungi Sekda Tanggamus dalam rangka audiensi pencegahan bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang di ruang kerjanya, Selasa, 20 Oktober 2020.
Kunjungan DPC GANN disambut baik oleh Sekda Kabupaten Tanggamus, Drs. Hamid Heriansyah Lubis, M.Si didamping Kepala Bapelitbang, Hendra Wijaya Mega dan Kepala PPKAD, Suidi.
Ketua DPC GANN Kabupaten Tanggamus, Herwan kepada media ini menyampaikan bahwa permasalahan Narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum semata, melainkan menjadi tanggung jawab bersama.
“Acara Audiensi ini, tujuan kami dari DPC GANN Kabupaten Tanggamus adalah untuk mengenalkan Lembaga GANN , sekaligus silaturahmi untuk bersinergi dengan Pemkab Tanggamus dalam hal meminimalisir Percepatan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” kata Herwan.
Herwan menjelaskan disamping saat ini semua pihak berfokus pada penanganan pandemi Covid-19, penggunaan Narkoba dan obat-obat terlarang juga harus menjadi perhatian semua kalangan baik pemerintah, penegak hukum bahkan masyarakat sekalipun.
“Isyaallah dalam waktu dekat, Pemkab Tanggamus akan bekerja sama dengan GANN, bersama BNN Tanggamus segera melakukan gerakan-gerakan dalam hal pencegahan narkoba di Kabupaten Tanggamus,” ujarnya.
Herwan menambahkan, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan dilakukan tes urine, tapi harapannya dalam melakukan tes urine pejabat Tanggamus akan dilakukan di satu tempat, mengingat saat ini masih dalam keadaan pandemi Covid-19.
“Gerakan yang akan dilakukan pak Sekda itu adalah kita tetap akan melakukan tes urine, tapi saya sampaikan pada Pak Koldini selaku BNN Kabupaten Tanggamus, beliau minta petunjuk dulu dari BNN Provinsi Lampung, bagaimana melakukan tes urine dimasa pandemi ini,” imbuhnya.
“Itu yang diharapakn Bapak Kholdini di BNN Tanggamus, dia minta dibantu pada GANN Tanggamus untuk mendampingi Pemkab dalam melakukan tes urine,” tandasnya. (KP).
Laporan : Arzal
Editor : Rid










