TANGGAMUS

Sekda Tanggamus Sidak ke Pasar Kota Agung

×

Sekda Tanggamus Sidak ke Pasar Kota Agung

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS (KP),- Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Hamid Heriansyah Lubis melakukan sidak di Pasar Kota Agung dan dilanjutkan sidak ke Kantor Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Selasa, 15 September 2020.

Adapun tujuan sidak tersebut untuk menghimbau kepada pedagang pasar dan para pembeli agar mengikuti protokol kesehatan dikarenakan Kabupaten Tanggamus terdapat penambahan kasus Covid-19.

Heriansyah Lubis juga mengatakan kasus pisitif Covid-19 di Tanggamus sekarang ini sebanyak 25 kasus. “Ada peningkatan kasus dari dua kasus positif sebelumnya yang kini totalnya 25 kasus,” kata Heriansyah Lubis.

Diketahui khusus pasien 06, tempat tinggalnya tidak jauh dari pasar dan sebagai suplayer barang yang ada di Pasar Kota Agung, maka akan dilakukan tindakan penyemprotan disinfektan di pasar.  “Sesuai kebijakan pasar tutup lebih awal jam 15.00 WIB sore, karena akan dilakukan penyemprotan selama dua hari berturut-turut,”  ujar Heriansyah Lubis.

Oleh karena itu, Heriansyah Lubis meminta kepada semua elemen masyarakat dalam beraktifitas sehari-hari, untuk menerapkan 3M, yakni Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan pakai sabun guna memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tanggamus.

Selesai memberikan himbauan di Pasar Kotaagung, Sidak dilanjutkan ke beberapa Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tanggamus yakni kantor disdukcapil, dinas sosial, dinas lingkungan hidup dan dinas komunikasi informatika (Diskominfo).

Yang mana Heriansyah Lubis mengungkapkan kekecewaanya terhadap beberapa OPD Tanggamus, karena dari sekian banyak OPD hanya satu yang menerapkan protokol kesehatan Covid-19. “Saya kecewa karena dari sekian OPD hanya satu yang menerapkan program protokol kesehatan. Ini harus digiatkan lagi, semua OPD harus terapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Disamping itu, Heriansyah Lubis menegaskan kepada seluruh ASN agar memberikan contoh kepada masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19. “Pemkab Tanggamus tidak mungkin meminta masyarakat patuhi protokol kesehatan, jika para ASN tidak menerapkan protokol kesehatan tersebut. Sebab ASN adalah contoh bagi masyarakat,” tutupnya. (KP)

Baca Juga:  Asisten Administrasi Sampaikan Pesan Bupati Pada Konferkab IGTKI-PGRI

Laporan : Arzal

Editor : Riduan


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *