HUKUM & KRIMINAL

Buron Setahun, Tiga Pencuri Besi Milik PT KAI OKU Ditangkap Polisi

×

Buron Setahun, Tiga Pencuri Besi Milik PT KAI OKU Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Tiga-pelaku-pencurian-besi-milik-PT-KAI-Kabupaten-OKU-berhasil-diamankan-petugas-kepolisian-setelah-setahun-buron

BATURAJA (KP), – Setelah sempat menjadi buronan polisi hampir satu tahun, akhirnya tiga pencuri besi milik PT KAI (Kereta Api Indonesia) berhasil diciduk polisi, Jumat (4/10/2019). Tiga tersangka berinisial SP (34) seorang buruh warga Dusun II Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang, RO (26) dan MR (32) yang keduanya merupakan warga Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.

Kapolres OKU AKBP Tito Travolta Hutauruk, SIK, MH didampingi Wakapores OKU Kompol Zulkarnain, SH, SIK, MH saat dikonfirmasi, Sabtu (5/10/2019) membenarkan adanya penangkapan tiga pelaku curat. Menurut penuturan Kapolres, tersangka ini berhasil diamankan oleh petugas dari Polsek Lubuk Batang dibawah pimpinan Kapolsek Lubuk Batang AKP Ujang Abdu Aziz dan Kanit Reskrim Polsek Lubuk Batang Ipda Thomson Angka Wibawa, SH setelah mendapatkan informasi bahwa salah satu diduga pelaku sedang berada di daerah Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabuaten Muara Enim.

Kapolres yang juga didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andrian, S.I.Kom menjelaskan, tersangka ditangkap atas laporan AS (31) pegawai PT KAI warga di Perum Tanjung Raya. Kasus pencurian dengan pemberatan itu dilakukan tersangka pada tanggal 25 Oktober 2018 lalu. (KP).


Editor : Muhammad Faisal

Pewarta : Syahril


 

Baca Juga:  Nekat Bobol Rumah Pagi Hari, HS Masuk Bui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *