Tidak Ada PHK, Disnakertrans Natuna Akui Pendapatan Perusahaan Menurun

Terbit: oleh -36 Dilihat
Kepala-Dinas-Tenaga-Kerja-dan-Transmigrasi-Kabupaten-Natuna-Provinsi-Kepri-H.-Hussyaini-S.IP

NATUNA (KP),- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Natuna, H. Hussyaini mengatakan dampak Pandemi Covid-19 benar-benar dirasakan oleh para pekerja di Natuna terutama buruh harian lepas.

Katanya pendapatan para buruh khususnya di Pelabuhan Selat Lampa selama Pandemi Covid-19 diketahui menurun dibandingkan sebelum adanya virus tersebut. “Menurun dari sebelum Covid-19. Saat ini pengoperasian kapal laut sudah terbatas, tidak lagi seperti jadwal biasanya. Seperti KM Bukit Raya sudah tidak jalan lagi. Kalau jadwal KM Sabuk Nusantara bisa langsung ditanyakan ke dinas terkait,” kata H. Hussyaini kepada koranperbatasan.com, Kamis 30 April 2020 di ruang dinasnya.

Selain buruh harian lepas, menurut H. Hussyaini juga berdampak pada beberapa pengusaha lokal. Jumlah penurunan pendapatan itu, tentu saja berbeda dari biasanya. “Dan perusahaan-perusahaan seperti Perindo yang berada di Selat Lampa itu juga menurun pendapatannya. Termasuk pengusaha rumah-rumah makan yang berada di pinggir jalan, pendapatan mereka juga menurun, tidak lagi seperti biasa setelah adanya Covid-19 ini,” ujarnya.

Penurunan jumlah pendapatan itu, lanjut H. Hussyaini dikarenakan daya beli masyarakat menurun dan imbasnya ke para pedagang. “Kalau sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan yang ada, kita dari dinas ketenagakerjaan sudah turun kelapangan menyurati perusahaan-perusahaan. Sosialisasi ini menindaklanjuti dari kementerian dan juga provinsi,” terangnya.

Sosialisasi yang disampaikan oleh pihaknya kepada perusahaan-perusahaan besar seperti supermarket, adalah menerapkan protokol kesehatan terkait Covid-19. “Harus mengikuti protokol yang dibuat oleh pemerintah seperti menggunakan masker, menyediakan alat cuci tangan didepan pintu. Jadi mereka sudah mengikuti anjuran yang kami sampaikan itu. Kemudian yang kami surati perusahaan besar seperti, Pertamina, Supermarket, dan PLN. Untuk warung-warung kecil tidak kami surati, karena itu bukan wewenang kami lagi,” pungkasnya.

Terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), H. Hussyaini memastikan sampai saat ini pihaknya belum ada menerima laporan. “Untuk saat ini terkait PHK belum ada prusahaan yang melapor ke dinas ketenagakerjaan. Tetapi pekerja yang dirumahkan sudah ada, seperti di objek Wisata Batu Kasah 13 orang, kemudian travel tiket, dan kafe. Dirumahkan artinya pekerja tidak di PHK. Nanti ketika Covid-19 hilang dan perusahaan sudah berjalan normal, maka mereka yang dirumahkan ini akan kembali bekerja seperti biasa lagi,” jelasnya.

Lebih jauh disampaikannya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi tidak pernah menghimbau kepada perusahaan-perusahan di Natuna untuk melakukan penghentian perusahaan mereka. “Artinya mereka tetap jalan, cuma kita selalu menghimbau kepada mereka untuk mengikuti protokol yang dikeluarkan oleh pemerintah,” imbuhnya.

Sebagai Kadisnakertrans Natuna, H. Hussyaini berharap semoga Covid-19 cepat berlalu. ”Saya juga berharap kepada masyarakat selalu mengikuti himbauan pemerintah, karena himbauan itu salah satu cara mengurangi serta memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Dan juga selalu diam di rumah. Kalaupun mau keluar harus menggunakan masker, jaga jarak dan hindari ngumpul-ngumpul yang kurang bermanfaat,” tutupnya. (KP).


Laporan : Riduan


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *