NATUNA (KP),- Kepala Desa Kelarik Utara, Kecamatan Bunguran Utara, Zapridin menyebutkan ada beberapa paket pembangunan yang telah berhasil dikerjakan. Meskipun masih ada dua dari empat paket fisik pembangunan terpaksa harus ditunda.
Kepada koranperbatasan.com, Zapridin menjelaskan empat kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) tersebut adalah Jalan Penghubung Pertanian berlokasi di Ulu Timur sudah selesai dikerjakan sepanjang 215 meter. Kemudian pembangunan Jalan Tok Naim menuju ke gunung dengan panjang 100 meter.
Sedangkan pembangunan lapangan volly di Dusun Mabai, kata Zapridin, belum dapat dilaksanakan, termasuk lanjutan pembangunan jalan menuju bak air bersih juga belum terlaksanakan. “Kalau dari Alokasi Dana Desa (ADD) kita ada pembangunan TPQ di Dusun Mabai,” terang Zapridin, Selasa, 05 Mei 2020 di ruang dinasnya.
Menurut Zapridin, desa yang dipimpinnya memiliki wilayah sangat luas. “Desa Kelarik Utara sangat luas, memiliki 3 Dusun dan 4 RW. Kemarin setiap RW kita berikan masing-masing pembangunan, tujuannya agar terjadi pemerataan pembangunan,” ujarnya.
Sayangnya tahun ini pemerataan pembangunan tersebut terpaksa harus ditunda karena terjadi pemangkasan anggaran untuk penanggulangan Covid-19. “Nah, makanya dua kegiatan itu, terpaksa ditunda terlebih dahulu. Jadi dana itu, kita pakai untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) di desa ini,” jelasnya.
Secara otomatis, lanjut Zapridin, dari empat kegiatan tersebut salah satunya terpaksa harus dihilangkan. “Kalau saya lihat begitu, karena pagu maksimal untuk desa kita itu sebesar Rp248 juta khusus untuk BLT. Mau tak mau, harus kita hilangkan salah satu dari empat kegiatan tadi,” pungkasnya.
Saat ini menurut Zapridin, pihaknya sedang menunggu aturan untuk mendata seperti apa finalnya dari Kemensos. “Takut terjadi tumpang tindih data, jadi kita sekarang tinggal menunggu keputusan dari Kemensos. Kita berharap ke Pemda tentang penentuan atau aturan regulasi dalam menyalurkan BLT ini. Karena kita ingin tahu seperti apa katagori miskin di Natuna,” cetusnya.
Oleh karena itu, kata Zapridin, pihaknya membutuhkan adanya aturan khusus yang mengatur, agar tidak salah dalam menyalurkan bantuan tersebut. “Maunya kita, ini ada acuan atau Perda atau Perbub yang mengatur kategori miskin di Natuna bentuknya seperti apa, biar jelas. Karena kita juga takut salah membagikan dana ini,” imbuhnya.
Permintaan tersebut disampaikannya mengingat kondisi kehidupan masyarakat di Natuna berbeda dengan Ibu Kota Jakarta. “Takut salah, karena semiskin-miskinnya orang Kelarik ini mereka punya HP, ada tanah, dan punya rumah. Saya harap Pemda buat regulasi atau aturan di Natuna, miskinnya seperti apa? Jangan disamakan, berbeda halnya miskin di Jawa itu, orang memang betul-betul miskin. Katagori seperti ini, tidak ada di Natuna,” tutupnya. (KP).
Laporan : Sandi










