KABAR PERBATASANTANJUNGPINANG

Dua Pasien Covid-19 di Kota Tanjungpinang Sembuh

×

Dua Pasien Covid-19 di Kota Tanjungpinang Sembuh

Sebarkan artikel ini
Release-Plt-Wali-Kota-Tanjungpinang-Hj-Rahma

TANJUNGPINANG (KP),- Kasus sembuh pasien Covid-19 di Kota Tanjungpinang Jum’at 08 Mei 2020 bertambah 2 orang, dengan kode kasus nomor 14 dan 21 sebagaimana hasil yang diterima dari pemeriksaan PCRBTKL PP Batam.

Dikutip dari release Plt Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma disampaikan bahwa, kasus terkonfirmasi nomor 21 atas nama MH, laki-laki umur 8 tahun status pelajar SD di Kelurahan Air Raja, beralamat di Perumahan Taman Harapan Indah Kelurahan Air Raja, tinggal di Sei Ladi Kelurahan Kampung Bugis, yang bersangkutan merupakan cucu dari kasus terkonfirmasi nomor 13 dan kasus terkonfirmasi nomor 19 terkonfirmasi merupakan bagian dari klaster Sei Ladi.

Diidentifikasi sebagai kasus positif berdasarkan hasil pemeriksaan labor PCR tanggal 19 April,  yang bersangkutan selama ini sehat dan hanya ada gejala batuk ringan sehingga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan menjalani isolasi mandiri di rumah.

Hasil Labor PCR, kedua tanggal 30 April hasil positif. Ketiga tanggal 3 Mei 2020 hasil negatif. Keempat tanggal 07 Mei 2020 hasil negatif, sehingga pasien dikategorikan “Sembuh”.

Kasus terkonfirmasi nomor 14 atas nama Ny. HP, perempuan umur 24 tahun, alamat Jalan Pramuka Lorong Sumatera Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, yang bersangkutan merupakan cucu dari kasus terkonfirmasi nomor 6, anak dari kasus terkonfirmasi nomor 11 dan istri dari kasus terkonfirmasi nomor 18 serta merupakan bagian dari klaster Jamaah Tabligh.

Diidentifikasi sebagai kasus positif berdasarkan hasil pemeriksaan Labor PCR pada tanggal 12 April 2020, yang bersangkutan selama ini sehat, hanya mengalami gejala demam, batuk ringan sehingga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan menjalani karantina di Rumah Singgah RSUD RAT Hasil Labor PCR kedua tanggal 25 April positif. Ketiga tanggal 01 Mei negatif, dan keempat tanggal 07 Mei negatif.

Baca Juga:  Bupati Aneng Perjuangkan Revitalisasi Pasar dan Kuota Reefer Container di Kementerian Perdagangan

Sehingga pasien dikategorikan “Sembuh”. Saat ini yangbersangkutan dalam proses persiapan pulang ke rumah karena sudah dinyatakan sembuh dari hasil pemeriksaan negatif selama dua kali berturut-turut. (KP).


Laporan : Ependi Abidin


 

📊 Views: 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *