“Kebakaran lahan kosong seluas sekitar 1 hektare terjadi di Jalan Daeng Celak, Kelurahan Air Raja, Tanjungpinang Timur. Polsek Tanjungpinang Timur bersama Damkar, BPBD, dan personel TNI bergerak cepat memadamkan api hingga situasi dinyatakan aman dan terkendali.”
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Ahmad Syahputra, S.H., M.H. memimpin personel bersama petugas Damkar, BPBD, serta personel TNI dalam penanganan kebakaran lahan kosong seluas sekitar 10.000 meter persegi di Jalan Daeng Celak, belakang RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT) Provinsi Kepulauan Riau, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Minggu (6/9/2026).
TANJUNGPINANG – Kebakaran lahan kosong di Jalan Daeng Celak, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, berhasil dipadamkan setelah petugas gabungan melakukan penanganan selama beberapa jam.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 12.00 WIB. Personel piket SPKT dan fungsi Polsek Tanjungpinang Timur langsung mendatangi lokasi yang berada di belakang RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT) Provinsi Kepulauan Riau.
Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat oleh seorang pekerja perusahaan SPPBE PT Dima Indraya Elpiji yang berada di sekitar lokasi.
Api kemudian dengan cepat menyebar karena kondisi cuaca yang terik serta hembusan angin cukup kencang. Saksi selanjutnya menghubungi Damkar Kota Tanjungpinang untuk meminta bantuan pemadaman.
Sekitar pukul 12.20 WIB, petugas Damkar Kota Tanjungpinang tiba di lokasi dengan mengerahkan empat unit armada. Petugas langsung melakukan penyemprotan dan pemadaman di sejumlah titik api.
Sekitar pukul 12.30 WIB, personel Polsek Tanjungpinang Timur tiba di lokasi dan turut membantu proses pemadaman bersama personel Korem, Kodim, serta Danramil Kota Tanjungpinang.
Selain membantu pemadaman, personel kepolisian melakukan pengamanan di sekitar lokasi dan pengaturan arus lalu lintas untuk memastikan proses penanganan berjalan aman dan lancar.
Api Berhasil Dikendalikan
Setelah dilakukan pemadaman secara bersama-sama, sekitar pukul 15.00 WIB titik api berhasil dikendalikan dan dipadamkan.
Petugas kemudian melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Sekitar pukul 15.30 WIB, seluruh kegiatan pemadaman selesai. Situasi di lokasi kemudian dinyatakan aman dan terkendali.
Dari pendataan sementara, luas lahan kosong yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 10.000 meter persegi atau kurang lebih 1 hektare. Sementara itu, pemilik lahan tersebut hingga kini belum diketahui.
Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Ahmad Syahputra mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya ketika kondisi cuaca panas dan kering.
Masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun melakukan pembakaran sampah tanpa pengawasan.
Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan menyebar apabila kondisi lahan kering serta disertai hembusan angin kencang.
“Dalam peristiwa tersebut, tidak ditemukan korban jiwa maupun kerugian materiel (nihil),” terang Ahmad Syahputra.
Penanganan kebakaran tersebut melibatkan Danramil Kota Tanjungpinang Kapten Inf Ady Boy, personel Polsek Tanjungpinang Timur, Babinsa Air Raja Serda Jhoni Iskandar, personel Korem dan Kodim, petugas Damkar dan BPBD Kota Tanjungpinang, serta Ketua RT 05/RW 01 Machruf Tan.
Sementara itu, terkait penyebab kebakaran, polisi masih melakukan pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi.
“Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih belum dapat dipastikan dan masih dilakukan pengumpulan bahan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi,” tutup Ahmad Syahputra.
Laporan: Ides










