“Pengawasan kegiatan bongkar muat KM Sabuk Nusantara 36 di Terminal Sri Payung Batu Anam, Kota Tanjungpinang, diperketat guna memastikan seluruh aktivitas kepelabuhanan berjalan aman, tertib, dan sesuai regulasi. Pengawasan lintas instansi tersebut mencakup pemeriksaan dokumen kapal, legalitas komoditas, keselamatan pelayaran, hingga kelancaran proses bongkar muat.”
TANJUNGPINANG – Pengawasan kegiatan bongkar muat KM Sabuk Nusantara 36 di Terminal Sri Payung Batu Anam, Tanjungpinang, pada Senin (2/11/2026) berlangsung ketat dan terkoordinasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas pelabuhan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan serta memenuhi standar keselamatan dan keamanan.
Kepala Pos Terminal Sri Payung Batu Anam, Fony Malvinassanty, S.E., menyampaikan bahwa pengawasan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Pengawasan tersebut melibatkan sinergi antara Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang dan Badan Karantina Indonesia.
Fokus pengawasan meliputi pemeriksaan legalitas komoditas, dokumen kapal, keselamatan pelayaran, serta kelancaran proses bongkar muat. Petugas juga memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Selain pemeriksaan administrasi dan komoditas, aspek keselamatan serta keamanan di kawasan pelabuhan turut menjadi perhatian utama.
Petugas memastikan jalur operasional tetap steril, penggunaan alat pelindung diri (APD) sesuai ketentuan, serta kegiatan bongkar muat tidak menimbulkan kecelakaan kerja maupun mengganggu jadwal sandar kapal lainnya.
Pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban operasional pelabuhan sekaligus memastikan seluruh kegiatan kepelabuhanan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Melalui pengawasan yang konsisten dan koordinasi lintas instansi, pelayanan logistik di Terminal Sri Payung Batu Anam diharapkan semakin aman, tertib, dan efisien.
Langkah tersebut juga diharapkan dapat mendukung kelancaran distribusi barang serta meningkatkan standar keselamatan aktivitas pelayaran di wilayah Kepulauan Riau.
Laporan : Ides










