“Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, mengajak masyarakat Kampung Bugis bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ia berharap keterlibatan warga dalam gerakan pencegahan narkotika mampu menghapus stigma negatif Kampung Bugis sekaligus mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.”
TANJUNGPINANG – Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, mengajak masyarakat Kampung Bugis untuk memperkuat kepedulian dan mengambil peran aktif dalam mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal.
Ajakan tersebut disampaikan Raja Ariza saat menghadiri kegiatan jalan santai yang digelar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang di Kampung Bugis, Jumat (30/10/2026).
Menurut Raja Ariza, kegiatan tersebut bukan sekadar aktivitas olahraga bersama, tetapi juga menjadi momentum membangun citra positif Kampung Bugis sekaligus menghapus stigma negatif yang selama ini melekat pada kawasan tersebut.
“Kita berharap stigma negatif terhadap Kampung Bugis bisa dihilangkan. Jangan sampai ada lagi wilayah di Tanjungpinang yang dicap sebagai kampung narkoba,” ujar Raja Ariza.
Ia mengapresiasi langkah kepolisian yang melibatkan masyarakat dalam kegiatan pencegahan narkoba. Menurutnya, upaya menjaga lingkungan dari ancaman narkotika membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Kami berharap kampung-kampung kita di Tanjungpinang terbebas dari image sebagai kampung narkoba,” tambahnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora dan perwakilan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang.
Dalam kesempatan itu, AKBP Farouk Oktora menjelaskan bahwa kegiatan jalan santai merupakan bagian dari program Kapolri untuk mengajak masyarakat bersama-sama memerangi peredaran narkotika di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Tanjungpinang.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga harus disertai langkah pencegahan melalui keterlibatan aktif masyarakat.
“Kegiatan melawan narkoba bisa secara hukum maupun preventif untuk mencegah terjadinya peredaran narkotika di wilayah masing-masing. Salah satunya melalui gerak jalan santai hari ini,” ucap Farouk.
Ia menambahkan, Polresta Tanjungpinang juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan dan asesmen bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan lebih lanjut terkait penyalahgunaan narkoba.
Hasil asesmen tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan bentuk penanganan yang diperlukan, termasuk rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Jadi kegiatan ini sudah kita laksanakan dan akan terus kita lakukan secara serentak,” pungkas Farouk.
Selain jalan santai, kegiatan tersebut juga diisi dengan pemeriksaan kesehatan bagi warga. Panitia turut membagikan hadiah berupa paket sembako kepada peserta yang hadir.
Pelibatan masyarakat dalam gerakan pencegahan narkoba di Kampung Bugis diharapkan menjadi langkah nyata membangun kesadaran bersama bahwa pemberantasan narkotika bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum.
Peran keluarga, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh warga sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang sehat serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Upaya menghapus stigma negatif Kampung Bugis juga perlu diikuti dengan tindakan nyata dan berkelanjutan. Lingkungan yang bebas narkoba harus dibangun melalui kepedulian, pengawasan, edukasi, dan keberanian masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayahnya.
Kontributor: Kominfo Tanjungpinang
Editor: Ides










