KABAR PERBATASANNATUNASUARA RAKYATTOKOH PERBATASAN

Fadillah Soroti Kenaikan Tarif Air Natuna, Pelayanan Harus Ditingkatkan

×

Fadillah Soroti Kenaikan Tarif Air Natuna, Pelayanan Harus Ditingkatkan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Fadillah berdiri di depan Kantor Perumda Tirta Nusa Kabupaten Natuna. Mantan Dewan Pengawas Perumda Tirta Nusa tersebut menyoroti kenaikan tarif air yang dinilainya harus diikuti peningkatan pelayanan dan pembenahan jaringan perpipaan. KoranPerbatasan.com

“Kenaikan tarif air Perumda Tirta Nusa Kabupaten Natuna dinilai harus diikuti peningkatan kualitas pelayanan. Mantan Dewan Pengawas Perumda Tirta Nusa, Fadillah, menilai pemerintah daerah tidak cukup hanya menetapkan tarif baru, tetapi juga perlu memperjuangkan anggaran untuk membenahi sarana dan prasarana, terutama jaringan perpipaan yang dinilai sudah berusia puluhan tahun.” 

NATUNA – Fadillah, masyarakat Natuna yang pernah menjadi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Nusa Kabupaten Natuna, menilai kenaikan tarif air harus berjalan beriringan dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, Perumda Tirta Nusa sebagai pelaksana di lapangan membutuhkan dukungan pemerintah daerah untuk memperbaiki sarana dan prasarana pelayanan, termasuk jaringan pipa yang dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan kebutuhan jumlah pelanggan. 

Kenaikan tarif air minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Nusa (Perumda Tirta Nusa) Kabupaten Natuna tidak seharusnya hanya dilihat dari sisi penyesuaian harga. Pemerintah daerah juga dinilai perlu memastikan peningkatan tarif diikuti perbaikan pelayanan kepada masyarakat. Pandangan tersebut disampaikan Fadillah, dalam wawancara melalui pesan WhatsApp, Jumat (4/9/2026). 

Menurut Fadillah, kondisi keuangan daerah saat ini memang menjadi tantangan dalam membangun sarana dan prasarana pelayanan air bersih. Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu lebih aktif mencari dukungan anggaran dari pemerintah pusat. 

“Tapi kalau melihat kondisi keuangan daerah saat ini memang sulit. Ya, mau tak mau bupati atau jajaran pemerintah daerah harus mengejar anggaran itu dari pusat,” kata Fadillah. 

Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian terhadap peningkatan mutu jaringan perpipaan Perumda Tirta Nusa. 

“Mudah-mudahan saja pusat bisa memperhatikan untuk peningkatan ataupun peningkatan mutu pipanisasi di PDAM itu,” ujarnya. 

Fadillah: PDAM Hanya Pelaksana di Lapangan 

Fadillah menilai persoalan pelayanan air bersih tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada Perumda Tirta Nusa. Menurutnya, perusahaan hanya menjalankan fungsi pelayanan di lapangan, sementara pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menyediakan sarana dan prasarana pendukung. 

“Untuk meningkatkan pelayanan itu bukan hanya PDAM, karena PDAM itu hanya pelaku lapangan. Harusnya pemerintah daerah membantu meningkatkan semua peralatan-peralatan, sarana prasarana penunjang supaya pelayanan air bersih itu lebih lancar,” ujarnya. 

Ia mempertanyakan sejauh mana Perumda dapat meningkatkan pelayanan apabila kondisi jaringan dan sumber air yang tersedia masih memiliki keterbatasan. 

“PDAM kan hanya pelaksana. Kalau memang pipanya seperti itu, sumber air seperti itu, apa yang dapat dilakukan PDAM?” lanjut Fadillah. 

Meski demikian, Fadillah menyatakan keyakinannya bahwa para pegawai Perumda Tirta Nusa telah berupaya maksimal melayani kebutuhan air bersih masyarakat. 

“Saya yakin kawan di PDAM sudah bekerja maksimal untuk melayani masyarakat tentang kebutuhan air bersih di Natuna ini,” katanya. 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para petugas Perumda, baik yang bekerja di kantor maupun di lapangan. 

“Untuk kawan-kawan PDAM, baik yang di kantor maupun lapangan, selamat bertugas, semoga sehat selalu,” ujarnya. 

Tarif Naik, Pelayanan Harus Ikut Naik 

Fadillah menggambarkan kebijakan tarif air sebagai persoalan yang berada di posisi serba sulit. 

“Ibarat buah simalakama. Kalau tarif tidak dinaikkan, PDAM kekurangan dana untuk personal dan segala macamnya. Dinaikkan, masyarakat mengeluh karena pelayanan belum maksimal,” katanya. 

Menurut dia, kondisi tersebut harus dijawab pemerintah daerah dengan memperjuangkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. 

“Inilah tugas daripada pemerintah daerah bagaimana sarana penunjang pelayanan air bersih di PDAM di Natuna itu harus diperjuangkan dari pusat ataupun dari provinsi,” ujarnya. 

Baca Juga:  Gelar Dialog PT Mangrove Industrial Park Indonesia Siap Buka-bukaan

Fadillah menegaskan, kebijakan kenaikan tarif dan peningkatan pelayanan seharusnya tidak berjalan sendiri-sendiri. 

“SK kenaikan harga dinaikkan, pelayanan juga ditingkatkan. Itu seharusnya seperti itu,” tegasnya. 

Menurut Fadillah, masyarakat secara otomatis akan berharap adanya peningkatan pelayanan ketika tarif air mengalami kenaikan. 

“Dan tentunya saja masyarakat berharap dengan tarif naik ini pelayanannya juga semakin naik. Nah, itu tantangan untuk PDAM sebenarnya,” katanya. 

Jaringan Pipa Dinilai Sudah Tua 

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Fadillah adalah kondisi jaringan perpipaan Perumda Tirta Nusa. 

Ia mengatakan jaringan pipa yang dibangun pada 1999 kini telah berusia sekitar 27 tahun. Menurutnya, kondisi tersebut membuat jaringan distribusi perlu mendapatkan pembenahan secara menyeluruh. 

“Pipa yang ada itu seharusnya memang sudah diganti karena tahun 1999 pipa itu dibangun. Memang harus sudah diganti keseluruhan pipa untuk distribusi itu,” ujarnya. 

Fadillah mengaku mengetahui persoalan internal Perumda karena dirinya pernah menjadi bagian dari lembaga tersebut. 

“Makanya saya tak mau komen tentang PDAM itu karena saya enggak enak. Saya juga bagian dari PDAM dulunya dan saya tahu persis persoalan di PDAM itu,” katanya. 

Namun, ia menilai persoalan kapasitas jaringan perlu mendapat perhatian serius. 

Menurutnya, kapasitas jaringan yang tersedia sebelumnya dirancang untuk melayani sekitar 3.000 pelanggan, sementara jumlah pelanggan saat ini disebut telah melewati angka tersebut. 

“Satu sisi untuk meningkatkan pelayanan, kondisi pipanisasi yang ada sekarang ini memang sudah di bawah kebutuhan. Standarnya kapasitas pipa yang ada itu untuk 3.000 pelanggan. Sementara pelanggan kita sudah melewati angka 3.000,” ujarnya. 

Dalam keterangannya, Fadillah memperkirakan jumlah pelanggan Perumda Tirta Nusa kini telah mencapai sekitar 5.000 pelanggan. 

“Kalau tidak salah sudah 5.000-an pelanggan,” katanya. 

Menurut Fadillah, kondisi tersebut membuat pembenahan jaringan menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda terlalu lama. 

Pemerintah Daerah Diminta Perjuangkan Anggaran 

Fadillah berharap pemerintah daerah tidak hanya melihat kemampuan Perumda dalam membiayai operasional perusahaan, tetapi juga memperjuangkan pembangunan infrastruktur pelayanan dari pemerintah pusat. 

“Saya sangat yakin bahwa dana untuk personal PDAM, gaji dan semua dana pemeliharaan itu mungkin dengan tarif yang lama sudah tidak terpenuhi lagi. Oleh karena itu, PDAM mengajukan kepada bupati untuk menaikkan tarif,” katanya. 

Ia memahami alasan Perumda mengajukan penyesuaian tarif kepada Bupati Natuna. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut seharusnya disertai langkah pemerintah daerah untuk mencari dukungan pembiayaan sarana dan prasarana. 

“Namun, sebaiknya sebelum SK bupati itu dikeluarkan, bupati juga harus punya pertimbangan bagaimana mencari solusi ke pemerintah atau ke provinsi supaya sarana dan prasarana penunjang pelayanan air bersih itu juga diperjuangkan supaya pelayanan air bersih dapat berjalan dengan lancar,” ujar Fadillah. 

“Jadi, harus beriring sejalan,” tambahnya. 

Kenaikan Tarif dan Kondisi Ekonomi Natuna 

Fadillah juga menilai kondisi ekonomi masyarakat menjadi salah satu pertimbangan yang dapat digunakan dalam melihat penyesuaian tarif. 

Ia mengatakan berdasarkan desil yang digunakan pemerintah, terjadi perubahan posisi kelompok masyarakat Natuna. 

“Untuk ekonomi masyarakat Natuna juga sudah meningkat. Dulu desil 3, sekarang sudah desil 7. Yang dulu desil 1, sudah desil 6,” ujarnya. 

Menurut Fadillah, kondisi tersebut menunjukkan adanya penurunan angka kemiskinan berdasarkan desil yang digunakan pemerintah. 

“Jadi, wajar-wajar saja kalau PDAM naikkan tarif karena dianggap ekonomi di Natuna sudah meningkat,” katanya. 

Baca Juga:  Plt Gubernur Kepri Isdianto Ingin Kontribusi Nyata dari Sektor Migas

Ia kemudian mengaitkan kondisi tersebut dengan slogan pemerintahan saat ini. 

“Sesuaikan dengan moto pemerintah yang bilang Bupati baru Natuna maju,” ujarnya. 

Namun, Fadillah kembali menekankan bahwa kenaikan tarif harus diikuti peningkatan pelayanan. 

Membandingkan dengan Kebijakan Tarif Sebelumnya 

Fadillah juga menjelaskan bahwa persoalan tarif air di Natuna bukan persoalan baru. Menurutnya, tarif PDAM Natuna sebelumnya pernah berada di bawah tarif batas bawah yang ditetapkan pemerintah provinsi. 

“Masalah tarif ini memang cuma seperti makan buah semangka. Dari dulu tarif PDAM Natuna itu memang di bawah tarif terendah yang ditetapkan oleh gubernur,” katanya. 

Ia mencontohkan kondisi pada masa pemerintahan Bupati Wan Siswandi. 

“Waktu zaman Pak Wan Siswandi dulu ditetapkan oleh Gubernur Kepri itu tarif terendahnya Rp4.100, tertingginya Rp6.800. Tetapi kita masih di bawah yang Rp4.100 itu, masih Rp2.500, Rp3.000,” ujarnya. 

Menurut Fadillah, pada masa itu pemerintah daerah mempertimbangkan kondisi pelayanan yang belum maksimal sebelum menaikkan tarif. 

“Karena memang masih adanya kendala-kendala pelayanan, pipa kita masih sering pecah, air bersih kita masih kadang-kadang kalau hujan keruh. Jadi, Pak Wan Siswandi pada waktu itu memang tidak memberi kita menaikkan harga, pertimbangan itu,” katanya. 

Ia menilai kondisi tersebut berbeda dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah saat ini. 

“Tapi kalau bupati sekarang ini saya enggak tahu, mungkin berbeda,” ujarnya. 

Meski demikian, Fadillah menilai penetapan tarif baru tetap memiliki dasar apabila berada dalam rentang tarif batas bawah dan batas atas yang ditetapkan pemerintah provinsi. 

“Tapi kalau berdasarkan SK gubernur saya rasa pasti mereka tak salah karena pasti mereka menetapkan harga itu antara harga terendah dan harga tertinggi,” katanya. 

SK Bupati Tetapkan Tarif Air Baru 

Penyesuaian tarif air Perumda Tirta Nusa telah dituangkan dalam Keputusan Bupati Natuna Nomor 100.3.3.2-320 Tahun 2026 tentang Tarif Air Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Nusa Kabupaten Natuna. Keputusan tersebut ditetapkan di Ranai pada 31 Agustus 2026.  

Dalam keputusan tersebut, penyesuaian tarif mempertimbangkan hasil evaluasi penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), keberlangsungan pelayanan, peningkatan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas pelayanan, serta kemampuan masyarakat dan prinsip keadilan.  

Bahan sosialisasi Perumda Tirta Nusa menyebut penyesuaian tarif 2026 hanya diberlakukan kepada Golongan Rumah Tangga II (R2). Rumah Tangga I dan golongan pelanggan lainnya disebut tetap menggunakan tarif sebelumnya.  

Bahan sosialisasi juga menyebut pelanggan Rumah Tangga II yang airnya belum lancar dan masih mengalami kendala akan didata untuk belum diberlakukan kenaikan tarif sampai pelayanan air lancar.  

Sementara itu, alasan penyesuaian tarif antara lain berkaitan dengan peningkatan biaya listrik, bahan kimia pengolahan air, pemeliharaan jaringan perpipaan, bahan bakar, serta tenaga kerja.  

Bahan sosialisasi menyatakan penyesuaian tarif diperlukan untuk memperbaiki kinerja keuangan perusahaan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjamin keberlanjutan pelayanan air minum di Kabupaten Natuna.  

Bagi Fadillah, persoalannya kini adalah bagaimana kenaikan tarif tersebut benar-benar diikuti peningkatan pelayanan. 

Pemerintah daerah, menurut dia, perlu mengambil peran lebih besar dalam memperjuangkan anggaran untuk membenahi jaringan perpipaan dan sarana pendukung lainnya. 

Tarif boleh naik untuk menjaga keberlanjutan perusahaan, tetapi pelayanan juga harus ikut naik agar masyarakat merasakan manfaat dari kebijakan tersebut. 


Laporan: Ran 


📊 Views: 91

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *