“Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Kalimantan Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat untuk mendesak kepolisian menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyebaran narasi di media sosial yang dinilai merugikan citra institusi Polri.”
Koordinator aksi Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Kalimantan Barat meminta Polda Kalimantan Barat segera menindaklanjuti laporan terhadap Stevanus Febyan Babaro terkait dugaan penyebaran narasi di media sosial yang dinilai mendiskreditkan institusi Polri. Desakan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Mapolda Kalbar, Jumat (17/7/2026).
PONTIANAK – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Kalimantan Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat, Jumat (17/7/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak kepolisian segera menindaklanjuti laporan terhadap Stevanus Febyan Babaro terkait dugaan penyebaran narasi di media sosial yang dinilai merugikan citra institusi Polri.
Dalam orasinya, massa aksi menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara. Namun, mereka berpendapat bahwa penyampaian pendapat tetap harus dilakukan sesuai koridor hukum dan tidak mengandung muatan yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
Salah seorang koordinator aksi mengatakan pihaknya menginginkan adanya kepastian hukum atas laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian.
“Kami hadir untuk meminta kepastian hukum. Kami berharap Polda Kalbar menindaklanjuti laporan ini secara objektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, perwakilan SEMMI Kalbar juga menyerahkan sejumlah dokumen beserta tangkapan layar yang mereka sebut sebagai bukti awal kepada pihak kepolisian.
Mereka berharap penyidik melakukan pendalaman terhadap seluruh dokumen yang telah diserahkan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
Selama berlangsungnya aksi, personel Polda Kalimantan Barat melakukan pengamanan sehingga kegiatan berjalan tertib, aman, dan kondusif.
Usai menyampaikan aspirasi dan menyerahkan dokumen kepada perwakilan kepolisian, massa membubarkan diri secara damai.
SEMMI Kalbar menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan laporan tersebut hingga proses hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Laporan: Ade










