KABAR PERBATASANKEUANGANNATUNAPEMERINTAHAN

Utang Lama Belum Tuntas, Cen Sui Lan Hadapi Utang Baru

×

Utang Lama Belum Tuntas, Cen Sui Lan Hadapi Utang Baru

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi — Bupati Natuna Cen Sui Lan ditampilkan dalam visual berita terkait catatan BPK atas utang belanja Pemerintah Kabupaten Natuna. Hingga 31 Desember 2025, masih tercatat utang 2024 sebesar Rp37,33 miliar, sementara utang baru 2025 mencapai Rp32,82 miliar, dengan total kewajiban Rp69,96 miliar.

“Utang belanja Pemerintah Kabupaten Natuna yang berasal dari tahun anggaran 2024 belum sepenuhnya diselesaikan hingga akhir 2025. Di saat penyelesaian utang lama masih menyisakan Rp37,33 miliar, pada tahun 2025 kembali tercatat penambahan utang belanja sebesar Rp32,82 miliar.”

NATUNA – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, dihadapkan pada catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan kewajiban jangka pendek Pemerintah Kabupaten Natuna. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2025, BPK mencatat utang belanja per 31 Desember 2025 mencapai Rp69.959.054.897,71.

Persoalannya, angka tersebut bukan hanya berasal dari kewajiban yang timbul pada 2025. BPK mencatat masih terdapat utang belanja tahun 2024 sebesar Rp37.325.877.810,95 yang belum terselesaikan sampai akhir 2025.

Sementara itu, sepanjang 2025 juga terdapat penambahan utang belanja sebesar Rp32.822.744.427,93. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ketika pemerintah daerah berupaya menyelesaikan kewajiban lama, pada tahun yang sama masih muncul kewajiban belanja baru.

Berdasarkan pemeriksaan BPK, saldo awal utang belanja Pemerintah Kabupaten Natuna pada 2025 tercatat sebesar Rp187.114.328.766,80. Nilai tersebut merupakan kewajiban yang tercatat pada akhir 2024.

Dalam upaya penyelesaian kewajiban tersebut, sepanjang 2025 pemerintah daerah telah melakukan pembayaran utang 2024 sebesar Rp148.544.040.234,09.

Selain pembayaran, terdapat pula koreksi sebesar Rp1.433.978.062,93 serta reklasifikasi antarutang belanja sebesar Rp3.094.627.590,00. Setelah memperhitungkan seluruh transaksi dan penyesuaian tersebut, masih tersisa utang belanja tahun 2024 sebesar Rp37.325.877.810,95. Pada saat yang sama, BPK mencatat adanya penambahan utang belanja tahun 2025 sebesar Rp32.822.744.427,93.

Dengan demikian, persoalan utang belanja Natuna pada akhir 2025 tidak berhenti pada penyelesaian kewajiban lama. Pemerintah daerah juga harus menghadapi kewajiban baru yang timbul dalam tahun anggaran berjalan.

Baca Juga:  Dinsos Natuna Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam Pulau Tiga Barat

BPK mencatat bahwa pada Neraca per 31 Desember 2025, kewajiban jangka pendek berupa utang belanja mencapai Rp69.959.054.897,71. Nilai tersebut disebut BPK jauh lebih besar dibandingkan SiLPA Tahun Anggaran 2025.

Menurut BPK, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan APBD dan keuangan daerah pada 2025 belum sepenuhnya efektif dan memadai, khususnya dalam pengelolaan kewajiban belanja.

Catatan ini menjadi penting karena penyelesaian utang tahun sebelumnya semestinya berjalan beriringan dengan pengendalian munculnya kewajiban baru. Jika utang lama belum seluruhnya selesai sementara kewajiban baru kembali terbentuk, maka beban yang harus dikelola pemerintah daerah tetap menjadi persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah.

BPK sebelumnya juga telah mencatat persoalan perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang berkaitan dengan munculnya utang belanja pada pemeriksaan tahun 2024. Pada akhir 2024, utang belanja Pemkab Natuna tercatat sebesar Rp187.114.328.766,80.

Pada 2025, sebagian besar kewajiban tersebut memang telah dibayarkan atau dikoreksi. Namun, hingga 31 Desember 2025 masih terdapat Rp37,33 miliar yang belum terselesaikan, sementara Rp32,82 miliar utang belanja baru kembali tercatat.

Pesan untuk Bupati Natuna, Cen Sui Lan

Utang lama memang perlu diselesaikan, tetapi pengendalian agar utang baru tidak terus bertambah juga menjadi bagian penting dari pengelolaan APBD. Catatan BPK ini menjadi pengingat bahwa penyelesaian kewajiban dan disiplin dalam pelaksanaan anggaran harus berjalan bersama.


Tim Redaksi


📊 Views: 33

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *