KABAR PERBATASANNATUNASUARA RAKYATTOKOH PERBATASAN

Bupati Natuna Naikkan Tarif Air, Fadillah Ungkit Kebijakan Pro Rakyat

×

Bupati Natuna Naikkan Tarif Air, Fadillah Ungkit Kebijakan Pro Rakyat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Fadillah dan Wakil Ketua Komisi III DPRD Natuna, Erwan Haryadi, terkait kebijakan kenaikan tarif air Perumda Tirta Nusa Kabupaten Natuna. Kenaikan tarif tersebut disertai sorotan agar peningkatan pelayanan air kepada masyarakat benar-benar diwujudkan. KoranPerbatasan.com

“Kenaikan tarif air Perumda Tirta Nusa Kabupaten Natuna mendapat sorotan dari masyarakat hingga DPRD. Fadillah membandingkan kebijakan Bupati saat ini dengan kebijakan sebelumnya, sementara Wakil Ketua Komisi III DPRD Natuna, Erwan Haryadi, menyatakan persetujuan DPRD diberikan dengan syarat pelayanan air harus membaik.” 

Fadillah, masyarakat Natuna dan mantan Dewan Pengawas Perumda Air Bersih Tirta Nusa Natuna, menyoroti kebijakan kenaikan tarif air yang diterapkan Pemerintah Daerah. Ia membandingkannya dengan kebijakan Bupati sebelumnya yang menurutnya lebih mempertimbangkan kondisi masyarakat dan pelayanan sebelum menaikkan tarif. Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi III DPRD Natuna, Erwan Haryadi, menegaskan kenaikan tarif tersebut disetujui dengan catatan pelayanan air tidak lagi mengalami kemacetan. 

NATUNA – Kenaikan tarif air Perumda Tirta Nusa Kabupaten Natuna menjadi perhatian karena menyangkut langsung kebutuhan dasar masyarakat. Kebijakan tersebut tidak hanya mendapat sorotan dari masyarakat, tetapi juga disertai catatan dari DPRD agar kenaikan tarif berjalan seiring dengan peningkatan pelayanan. 

Fadillah menilai kebijakan tarif saat ini perlu dibandingkan dengan kebijakan Bupati sebelumnya. Menurutnya, pada masa pemerintahan sebelumnya, kenaikan tarif tidak dilakukan karena kondisi pelayanan air masih menjadi pertimbangan. 

Ia mengatakan, ketika itu jaringan perpipaan sering mengalami kerusakan dan kualitas air terkadang terganggu, terutama saat hujan. 

“Dulu Bupati tidak berani menaikkan karena pelayanan masih belum bagus. Pipa sering pecah, kalau hujan air kadang keruh,” kata Fadillah. 

Menurut Fadillah, sikap tersebut menunjukkan bahwa kondisi masyarakat dan pelayanan menjadi pertimbangan sebelum pemerintah mengambil keputusan mengenai tarif. 

Tarif Naik di Tengah Perubahan Kondisi Ekonomi 

Fadillah juga mengaitkan kebijakan kenaikan tarif dengan kondisi ekonomi masyarakat Natuna. 

Ia menyebut adanya perubahan kategori kesejahteraan masyarakat berdasarkan data desil. 

“Dulu desil 3, sekarang sudah desil 7. Yang dulu desil 1, sudah desil 6,” ujarnya. 

Baca Juga:  Staf Kemenkominfo Sambangi Kantor PWI dan SMSI Kepri, Ada Apa?

Menurutnya, perubahan tersebut dapat menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam melihat kemampuan masyarakat membayar tarif air. 

Namun, Fadillah menegaskan kenaikan tarif tetap harus dibarengi peningkatan pelayanan. 

“Kalau tarif naik, pelayanan juga ditingkatkan,” tegasnya. 

DPRD Setuju, tetapi Ada Syarat 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Natuna, Erwan Haryadi, menyatakan DPRD telah membahas kebijakan kenaikan tarif tersebut. 

Erwan menjelaskan, penyesuaian tarif antara lain berkaitan dengan kebutuhan operasional Embung Sebayar. Namun, dukungan tersebut menurutnya tidak diberikan tanpa catatan. 

DPRD menyetujui kenaikan tarif dengan syarat pelayanan air kepada masyarakat tidak lagi macet. 

“Sudah dibahas. Kenaikan untuk operasional Embung Sebayar,” kata Erwan. 

Ia juga menjelaskan kenaikan tarif tersebut tidak berlaku untuk seluruh pelanggan. Penyesuaian ditujukan kepada kelompok Rumah Tangga II atau pelanggan menengah ke atas, sementara wilayah yang belum mendapatkan pelayanan dari Embung Sebayar belum dikenakan kenaikan. 

Erwan menegaskan, persetujuan tersebut pada dasarnya berkaitan dengan harapan agar pelayanan air menjadi lebih baik. 

“Pelayanan air tak ada macet lagi,” ujarnya. 

Catatan tersebut menjadi penting karena pelanggan yang membayar tarif lebih tinggi tentu mengharapkan pelayanan yang lebih lancar. 

Fadillah Soroti Peran Pemerintah Daerah 

Menurut Fadillah, persoalan pelayanan air tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada Perumda. Pemerintah Daerah harus ikut mengambil peran, terutama dalam penyediaan dan pembenahan infrastruktur. 

“PDAM ini kan pelaksana di lapangan. Kalau memang pipanya seperti itu, sumber air seperti itu, apa yang dapat dilakukan PDAM?” katanya. 

Ia meminta Bupati Natuna menggunakan akses pemerintah untuk mencari dukungan anggaran dari pemerintah pusat maupun provinsi guna memperbaiki jaringan perpipaan. 

Fadillah menyebut jaringan perpipaan yang ada dibangun sekitar 1999 dan sudah berusia puluhan tahun. Ia juga menyebut kapasitas jaringan sekitar 3.000 pelanggan, sementara jumlah pelanggan telah mencapai sekitar 5.000. 

Baca Juga:  Bupati Natuna Lantik Anggota BPD Limau Manis

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya perhatian pemerintah terhadap infrastruktur, bukan sekadar mengandalkan kenaikan tarif. 

Pemerintah Diminta Cari Solusi Sebelum dan Sesudah Tarif Naik 

Fadillah menilai pemerintah seharusnya sudah menyiapkan solusi infrastruktur sebelum menetapkan kenaikan tarif. 

Setelah tarif dinaikkan, pemerintah juga harus memastikan pelayanan benar-benar membaik. 

Menurutnya, persoalan tarif dan pelayanan seperti berada dalam posisi yang sama-sama sulit. Jika tarif tidak dinaikkan, Perumda akan kesulitan memenuhi kebutuhan operasional. Namun, jika tarif dinaikkan ketika pelayanan belum maksimal, masyarakat akan mempertanyakan kebijakan tersebut. 

“Kalau tarif tidak dinaikkan, PDAM tidak punya uang untuk personel dan kebutuhan lainnya. Kalau dinaikkan, masyarakat komplain karena pelayanan belum maksimal,” ujarnya. 

Karena itu, Fadillah meminta Pemerintah Daerah tidak berhenti pada kebijakan menaikkan tarif, tetapi juga memperjuangkan dukungan anggaran untuk pembenahan jaringan. 

Kenaikan Tarif Harus Dibayar dengan Peningkatan Pelayanan 

Dari dua pandangan tersebut, terdapat satu persoalan yang sama-sama menjadi perhatian, kenaikan tarif harus diikuti pelayanan yang lebih baik. 

Fadillah menilai Pemda harus lebih aktif mencari solusi infrastruktur. Sementara Erwan menyatakan dukungan DPRD terhadap kenaikan tarif disertai syarat agar pelayanan air tidak lagi macet. 

Fadillah juga menilai keberadaan Embung Sebayar dapat membantu persoalan sumber air. Namun, menurutnya, ketersediaan sumber air harus diikuti dengan jaringan distribusi yang memadai. 

“Kalau Embung sudah beroperasi, sumber air tidak menjadi masalah. Yang perlu diperbaiki itu pipanya,” katanya. 

Dengan demikian, persoalan tarif air Natuna bukan sekadar mengenai kenaikan harga yang harus dibayar pelanggan. Kebijakan tersebut juga membawa tuntutan agar Pemerintah Daerah dan Perumda membuktikan bahwa tarif yang lebih tinggi benar-benar berujung pada pelayanan yang lebih baik. 


Laporan: Ran 


 

📊 Views: 292

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *