Maling Motor di Rumah Warga, Pelaku Tewas Diamuk Massa

Terbit: oleh -17 Dilihat
Kapolres-Kabupaten-Oku-AKBP-Dra-NK-Widayana-Sulandari-didampingi-Kabag-Ops-beserta-Kasat-Reskrim-Polres-Oku-saat-berada-diruang-kamar-Jenazah-RSUD-Ibnu-Sutowo

BATURAJA, (KP),- Nasib naas di alami Ipin (23), warga yang tinggal di Desa Tanjung Manggus, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Oku, Provinsi Sumsel. Tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sesuai Pasal 363 KUHP, yang tewas meregang nyawa di tangan massa saat sedang menjalankan aksinya mencuri sebuah sepeda motor, di salah satu rumah warga Desa Lekis Blok F, Kecamatan Lubuk Raja.

Motor-yang-berhasil-di-amankan-oleh-petugas

Dikatakan Kapolres Kabupaten Oku, AKBP Dra NK Widayana Sulandari, didampingi Kabag Ops Kompol Yuskar Efendi beserta Kasat Reskrim Polres Kabupaten Oku, AKP Alex Andriyan S.Kom, saat digelar press release di depan Kamar Jenazah RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, Kamis (30/8/18). “ Dimana kejadiannya tadi malam, tepatnya tanggal 30 dini hari sekitar pukul 01:30 Wib. Tersangka ini juga merupakan residivis yang pernah di penjara, dan baru keluar sekitar satu tahun lalu dengan kasus yang sama, yaitu mencuri,” kata Kapolres.

Kapolres menuturkan, pada saat kejadian sebelum tersangka tewas di amuk massa, karena telah mencuri sepeda motor dengan cara masuk ke dalam rumah saat korban atau pemilik rumah sedang tertidur. “ Pada saat kejadian tersangka masuk ke dalam rumah korban, kemudian tanpa di sadari, disaat sedang mendorong dan hendak menghidupkan mesin sepeda motor, istri korban terbangun, dan melihat pelaku yang ingin membawa sepeda motor miliknya, langsung berteriak maling. Teriakan tersebut di dengar oleh tetangga, korban lalu sambung menyambung sampai ke telinga warga yang sebagian sedang berjaga di Pos Ronda,” paparnya.

Setelah itu, Sambung Kapolres, karena teriakankan maling tersebut, wargapun berkumpul dan pada saat itu terjadilah amuk massa. Sehingga tersangka menjadi bulan-bulanan warga. Kemudian warga melaporkan kejadian ke Polsek Lubuk Raja, tersangka yang sudah dalam keadaan luka berat namun tidak di temukan bekas pukulan benda tajam sempat di berikan pertolongan dengan di bawa ke Puskemas Lubuk Raja. Namun pada pagi hari sekitar pukul 5:45 Wib. Nyawa tersangka tidak bisa di tolong lalu meninggal dunia,” ungkapnya.

Ipin-23-warga-yang-tinggal-di-Desa-Tanjung-Manggus-Kecamatan-Lubuk-Batang-Kabupaten-Oku-Provinsi-Sumsel.-Tersangka-pelaku-tindak-pidana-pencurian-dengan-pemberatan-Curat

Diakhir wawancara, Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar disaat menghadapi situasi seperti diatas jangan terbawa emosi apalagi sampai main hakim sendiri hingga menyebabkan meninggalnya seseorang. Jika memang sudah terpaksa pelaku bisa diikat atau diarak dan diserahkan kepihak yang berwajib supaya bisa menanggung hukuman atas perbuatannya.

Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa, sebuah sabuk ikat pinggang warna coklat, jaket warna merah, sebuah pisau badik beserta sarungnya, satu buah Hp android dan satu unit sepeda motor yamaha jenis Jupiter Z dengan Nopol BG 6558 FM milik korban yang sempat dibawa pelaku sebelum ketangkap dan diamuk massa. (Syahril).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *