ANAMBAS (KP),- Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) kembali mencatat adanya penambahan pasien terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 1 orang.
Dalam hal ini, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 KKA, melalui Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Sahtiar pada konferensi pers, Senin, 9 November 2020 sore, menjelaskan bahwa pasien tersebut dengan nomor kasus 07 terkonfirmasi Covid-19 pada tanggal 09 November 2020.
Adapun pasien dengan nomor kasus 07 itu, berinisial M.I (33) merupakan anggota Polres Kepulauan Anambas yang selesai melakukan perjalanan ke luar daerah pada tanggal 1 November 2020 lalu.
“Yang bersangkutan usai keluar daerah pada tanggal 1 November 2020. Saat pulang yang bersangkutan rapid tes hasilnya non reaktif. Pada tanggal 6 November 2020 kemarin, yang bersangkutan merasa kehilangan Indra penciuman lalu dilakukan Swab dan hasilnya positif,” sebut Sahtiar.
Terkait hal tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas terus melakukan tracing (penelusuran) kepada anggota polisi yang bertugas di Polres Kepulauan Anambas dan orang-orang yang kontak erat dengan pasien serta tempat beraktiftas lainnya.
Dan bila memenuhi kriteria kontak erat, maka dilakukan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR di RSUD Tarempa. Untuk hasil tracing akan disampaikan setelah hasil Swab keluar.
Hingga saat ini total keseluruhan pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 7 orang. Jadi jumlah keseluruhannya yang terpapar Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 7 orang. Jangan lupa selalu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun,” pintanya. (KP).
Laporan : Azmi
Editor : Rid