TANJUNGPINANG (KP),- Kelurahan Tanjung Ayun Sakti menjadi lokasi pertama pelaksanaan penggunaan Kartu Pelanggan Gas Elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi bagi Rumah Tangga Sasaran (RTS) dan Usaha Mikro di Kota Tanjungpinang.
Implementasi ditandai dengan penyerahan daftar nama pemegang kartu pelanggan LPG 3 kilogram oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma kepada pemilik pangkalan di Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu 20 Januari 2021.
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyebutkan kelurahan Tanjung Ayun Sakti adalah implementasi pertama pelaksanaan penggunaan kartu pelanggan gas LPG 3 kg bagi rumah tangga sasaran dan usaha mikro di kota Tanjungpinang.
Menurutnya, dengan berlakunya kartu pelanggan gas 3 kg ini, menjadi bukti kesungguhan pemko Tanjungpinang untuk memastikan pendistribusian dan penggunaan LPG 3 kg di pangkalan tepat sasaran dan harga.
“Dengan kartu pelanggan dijamin tidak lagi terjadi kelangkaan gas, tidak lagi antre untuk membeli gas, karena gas tersedia untuk masyarakat yang memiliki kartu langganan,” kata Rahma.
Untuk seluruh pangkalan yang terdaftar lanjut Rahma, harga jual gas elpiji 3 kg hanya Rp18.000 per tabung. Kalau kedapatan ada pangkalan yang menjual diatas harga tersebut kita berikan peringatan sesuai perwako.
“Pangkalan yang terbukti melanggar ketentuan, kami kenakan sanksi sesuai aturan,” tegas Rahma.
Dengan penggunaan kartu pelanggan ini, diharapkan bisa lebih tepat sasaran, tepat harga, dan tidak terjadi kelangkaan. Sehingga membantu masyarakat yang berhak menerima.
“Bagi warga yang terdaftar di DTKS dijamin dapat. Yang belum terdaftar dan memang berhak, kita akomodir, tidak perlu khawatir. silakan daftar langsung ke kantor kelurahan untuk di verifikasi dan di validasi. Kalau kartu hilang atau rusak segera lapor juga ke dinas perdagangan atau kelurahan setempat,” tandasnya. (KP/Ependi).










