NATUNA – Hari ini, Jum’at 23 Juli 2021, Kasat Lantas Polres Natuna, Iptu Adam Ys, mendatangi sejumlah tempat pangkalan ojek memberikan bantuan paket sembako.
Bantuan paket Sembilan bahan kebutuhan pokok (sembako) tersebut diberikan Kapolres Natuna, melalaui Kasat Lantas Polres Natuna atas diberlakukannya PPKM Mikro Level 3.
Menurut Iptu Adam, kegiatan tersebut merupakan bentuk kebersamaan dan kepedulian Polri terhadap masyarakat.
“Sebagai penyemangat kita bersama untuk saling berbagi di tengah terjadi pandemi Covid-19,” ujarnya.
Kata Iptu Adam, berdasarkan instruksi Mendagri nomor 22 tahun 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Level 3 mulai diberlakukan terhitung dari tanggal 21 – 25 Juli 2021.
“Dimana lonjakan kasus masih terus ada di Natuna, mari sama-sama kita bangun kebersamaan demi kebaikan kita semua,” ajaknya.
Melalalui Iptu Adam, Kapolres Natuna menghimbau agar semua pihak dapat menjalani keputusan pemerintah dengan mentaati protokol kesehatan.
“Senantiasa menggunakan masker, jaga jarak, menjaga kebersihan, mengurangi mobilitas atau berpergian yang dapat menyebabkan terjadinya penularan virus tersebut,” tutupnya. (KP).
Laporan : Hairil