Pagi itu, sebuah kapal kayu perlahan membelah perairan Natuna. Beberapa warga duduk berdesakan, membawa barang dan sepeda motor yang ikut diangkut di atas geladak. Bagi masyarakat kepulauan, laut bukan sekadar bentang alam, melainkan jalan utama yang menghubungkan kehidupan sehari-hari.
Di tengah aktivitas sederhana itu, tersimpan ironi yang sulit diabaikan. Natuna dikenal sebagai salah satu wilayah dengan cadangan energi terbesar di Indonesia, bahkan menjadi bagian penting dalam peta energi dunia. Namun, bagi sebagian warganya, akses dasar dan manfaat nyata dari kekayaan tersebut belum sepenuhnya dirasakan.
Momentum The 50th IPA Convention & Exhibition 2026 yang mengusung tema “Shaping the Future of Energy” menjadi refleksi penting bahwa masa depan energi Indonesia tidak cukup diukur dari besarnya potensi, tetapi juga dari sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat, khususnya di daerah penghasil.
Dalam konteks tersebut, pembangunan sektor energi tidak lagi hanya berbicara soal produksi dan cadangan, tetapi juga tentang keadilan serta keterlibatan daerah. Ronald Gunawan, Vice President Indonesian Petroleum Association (IPA), menilai arah kebijakan energi ke depan harus bersifat inklusif, dengan melibatkan wilayah strategis seperti Natuna, termasuk dalam pengembangan energi baru dan terbarukan.
NATUNA – Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, sejak lama dikenal sebagai salah satu wilayah dengan cadangan energi terbesar di Indonesia. Dalam bukunya “Pengabdianku di Perbatasan Penjaraku di Ibu Kota”, Drs. H. Daeng Rusnadi, mantan Bupati Natuna, mengungkapkan Natuna memiliki potensi gas alam raksasa yang termasuk terbesar di Asia Tenggara, bahkan menjadi perhatian dunia dalam peta energi global.
Potensi tersebut, terutama di kawasan Laut Natuna Utara, menempatkan Natuna sebagai salah satu wilayah dengan cadangan gas terbesar di Indonesia. Dalam pandangan Drs. H. Daeng Rusnadi, potensi migas Natuna menjadi salah satu kekuatan strategis yang menempatkannya dalam peta energi global. Sejumlah kajian energi menempatkan kawasan ini, khususnya blok East Natuna, sebagai salah satu wilayah dengan potensi gas terbesar di Asia Tenggara.

Namun, besarnya potensi tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan tingkat pemanfaatannya. Data perbandingan produksi dan lifting migas periode 2002–2009 memang menunjukkan dominasi signifikan Natuna, baik minyak maupun gas, yang menempatkannya sebagai wilayah strategis dalam sistem energi nasional.
Di sisi lain, hingga kini optimalisasi sumber daya tersebut masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari aspek teknis, kebutuhan investasi besar, hingga kebijakan pengelolaan yang belum sepenuhnya mendorong percepatan pemanfaatan.
Posisi Natuna tidak hanya penting dari sisi sumber daya, tetapi juga dari perspektif geopolitik. Rodhial Huda, mantan Wakil Bupati Natuna, menegaskan letak Natuna di wilayah perbatasan menjadikannya sebagai garda depan kedaulatan sekaligus titik strategis energi. Ia bahkan menyebut Natuna sebagai “Pagar Laut Nusantara”, dengan posisi geografis yang berada di tengah jalur strategis Asia.
Besarnya potensi tersebut juga diperkuat oleh industri migas nasional. Rachmat Hidajat, Direktur Utama PT Pertamina East Natuna (PEN), menyebut blok East Natuna merupakan salah satu cadangan gas terbesar Indonesia yang berpotensi menopang kebutuhan energi jangka panjang. Secara global, lapangan gas ini diperkirakan memiliki sumber daya mencapai sekitar 222 triliun kaki kubik (TSCF), dengan cadangan terbukti sekitar 46 triliun kaki kubik, menjadikannya salah satu yang terbesar di Asia Tenggara.
Namun, besarnya potensi tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan percepatan pemanfaatannya. Kandungan karbon dioksida (CO₂) yang tinggi serta kebutuhan investasi yang sangat besar menjadi tantangan utama dalam pengembangannya. Di sisi lain, kondisi ini sekaligus memperlihatkan paradoks yang dihadapi Natuna, di satu sisi menyimpan kekayaan energi kelas dunia, namun di sisi lain masyarakat di sekitarnya masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dan manfaat ekonomi yang belum optimal.
Dalam kajian energi nasional, peran Natuna tidak bisa dipandang sebelah mata. A. Rinto Pudyantoro, penulis buku Multiplier Effect Industri Hulu Migas, menegaskan bahwa sektor hulu migas memiliki efek berganda besar terhadap ekonomi, mulai dari Dana Bagi Hasil (DBH), PNBP, hingga penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan sektor turunan.
Namun di balik besarnya potensi tersebut, realitas di lapangan menunjukkan kondisi yang kontras. Infrastruktur energi di sejumlah wilayah Natuna masih terbatas. Anizar Sulaiman, aktivis 98 sekaligus pemerhati kebijakan publik di Natuna, menilai pembangunan belum merata dan manfaat migas belum dirasakan luas oleh masyarakat.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan ketimpangan tersebut. PDRB Natuna dengan migas mencapai sekitar Rp23,52 triliun, sementara tanpa migas hanya sekitar Rp7,20 triliun. Bahkan, pertumbuhan ekonomi tanpa migas sempat mengalami kontraksi (-3,09 persen), menunjukkan bahwa kekuatan sektor energi belum sepenuhnya terhubung dengan ekonomi riil masyarakat.
Di sisi lain, sektor non-migas seperti perikanan dan pertanian justru menjadi tulang punggung masyarakat, dengan kontribusi sekitar 39,94 persen terhadap PDRB non-migas. Kondisi ini memperlihatkan bahwa denyut ekonomi masyarakat masih bertumpu pada sektor tradisional, bukan pada sektor energi yang selama ini menjadi sorotan utama.
Dalam konteks tersebut, kesenjangan antara potensi energi dan manfaat yang dirasakan masyarakat inilah yang menjadi bagian penting dalam membentuk masa depan energi Indonesia.
Pandangan lebih tegas disampaikan Ronny Kambey, Ketua LSM Forum Masyarakat Miskin (Fomis) Natuna, yang menyebut masyarakat Natuna masih berada di posisi “penonton” di tengah kekayaan energi tersebut.
Persoalan ini semakin kompleks ketika dikaitkan dengan kondisi fiskal daerah. Data APBD Natuna menunjukkan ketergantungan yang sangat tinggi terhadap transfer pusat. Pada tahun 2023, pendapatan daerah sekitar Rp1,24 triliun, dengan lebih dari Rp1,05 triliun berasal dari transfer pusat. Tahun 2024, dari total realisasi Rp972,91 miliar, sekitar Rp832,92 miliar masih berasal dari transfer pusat. Bahkan pada 2025, dari Rp932,36 miliar pendapatan daerah, sekitar Rp766,46 miliar bersumber dari transfer pemerintah pusat.
Artinya, lebih dari 70 hingga 80 persen struktur pendapatan daerah masih bergantung pada pemerintah pusat, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) migas.
Suryanto, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Natuna, mengakui kontribusi sektor migas terhadap fiskal daerah belum sepenuhnya stabil dalam mendorong pembangunan. Hal ini tidak hanya dipengaruhi oleh skema bagi hasil, tetapi juga oleh dinamika transfer pusat yang kerap berubah.
Data historis DBH migas memperlihatkan fluktuasi tajam. Pada periode 2007-2010, DBH minyak dan gas sempat mencapai ratusan miliar rupiah. Namun dalam beberapa tahun terakhir, nilainya menurun drastis dan tidak stabil, bahkan pada 2024 tercatat sekitar Rp53,96 miliar untuk minyak dan Rp85,07 miliar untuk gas, lalu kembali berubah pada 2025.
Boy Wijanarko Varianto, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, menekankan ketidakpastian tersebut berdampak langsung pada perencanaan pembangunan. Ketika transfer pusat, khususnya DBH migas, mengalami keterlambatan atau tidak menentu, maka program pembangunan daerah ikut terganggu, termasuk belanja infrastruktur dan pelayanan publik.
Sementara pemerintah pusat melalui Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, menyatakan komitmen untuk memperbaiki distribusi manfaat energi melalui hilirisasi dan pemerataan.
Dalam konteks masa depan energi, Ronald Gunawan kembali menegaskan bahwa pembangunan energi harus inklusif, melibatkan daerah seperti Natuna dalam ekosistem energi nasional.
Natuna, dengan segala potensinya, seharusnya tidak hanya menjadi titik strategis di peta energi dunia. Ia adalah rumah bagi masyarakat yang berhak merasakan manfaat nyata dari kekayaan alam yang ada di sekitarnya.

Jika masa depan energi Indonesia benar-benar ingin dibangun secara berkeadilan, maka wilayah seperti Natuna tidak boleh terus ditempatkan di pinggir cerita. Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan sektor energi tidak hanya terletak pada besarnya cadangan atau nilai investasi, tetapi pada sejauh mana ia mampu mengubah kehidupan masyarakat di wilayah penghasilnya.
Dan jika paradoks ini terus dibiarkan, maka pertanyaan yang tersisa bukan lagi tentang potensi energi Indonesia, melainkan tentang keadilan dalam mengelolanya. Sampai kapan masyarakat Natuna hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri? (KP).
Laporan: Amran










