ADVERTORIAL & LIPSUSKABAR PERBATASANNATUNAPEMBANGUNAN DAERAHPOTRET PERBATASAN

Air Macet Pelanggan Bertanya, Perumda Air Minum Tirta Nusa Menjawab

×

Air Macet Pelanggan Bertanya, Perumda Air Minum Tirta Nusa Menjawab

Sebarkan artikel ini
Direktur Perumda Air Minum Tirta Nusa Natuna, Muhammad Zaki, SH saat menemui pelanggan di Desa Tanjung Batang

NATUNA – Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Nusa Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Zaki, SH bersama beberapa stafnya mengadakan sosialisasi kepada masyarakat di Gedung PAUD, Desa Tanjung Batang, Kecamatan Pulau Tiga, Selasa 22 Februari 2022.

Rombongan bertolak dari Pelabuhan Selat Lampa menggunakan kapal pompong menuju Desa Tanjung Batang, Kecamatan Pulau Tiga. Tujuan diadakannya kegiatan ini guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pengaktipan dan perhitungan penggunaaan air bersih dengan meteran, regulasi (aturan) yang ditetapkan pihak PDAM, penyesuaian tarif serta ketentuan penggunaan air bersih.

Dalam sambutannya Muhammad Zaki mengatakan pihaknya perlu terjun langsung ke lapangan dan berdiskusi bersama warga terkait pelayanan bagi pelanggan PDAM.

Mengingat PDAM juga masih mengalami sejumlah kendala dalam proses distribusi air ke pelanggan. Seperti kontur tanah, lokasi rumah dan kebocoran pipa distribusi bahkan hingga pencurian air oleh oknum warga.

“Cukup banyak permasalahan yang kami hadapi sampai saat ini untuk pengaliran air. Seperti air yang tidak lancar 24 jam bahkan ada yang jarang mengalir. Disitulah kami perlu bertemu dengan warga untuk membahas hal ini. Jadi warga dan PDAM bisa saling memahami,” sebut Zaki.

Untuk masaalah pencurian air Zaki mengaku kecewa atas perbuatan oknum warga yang sengaja mencuri air agar tagihan perbulanannya menjadi ringan.

“Saya tekankan untuk semua warga pergunakan air dengan baik dan semaksimal mungkin sesuai keperluan, jangan sampai ada lagi pencurian air,” terang Zaki.

Direktur Perumda Air Minum Tirta Nusa Natuna, Muhammad Zaki, SH dan Staf poto bersama perwakilan warga dan Unsur Pemerintah Desa Tanjung Batang.

Kata Zaki, dengan adanya acara sosialisasi ini pihaknya berharap kiranya pelanggan paham akan hak dan kewajiban, serta paham akan perhitungan tarif beban air yang di komsumsi atau di pakai.

Baca Juga:  Kapolda Kepri Resmikan SPPG Polresta Tanjungpinang, Siap Layani 1.515 Penerima Manfaat

“Ketentuan tarif yang kami sampaikan ini hanya sebagai bahan pertimbangan, sedangkan ketentuan harga akan diputuskan berdasarkan musyawarah pihak desa dan warga yang langsung dikelola melalui KP SPAM,” kata Zaki.

Lebih jauh Zaki menyampaikan bahwa pengelolaan air khususnya di Desa Tanjung Batang sudah mulai berjalan 3 bulan ini. Air bersih sudah dialirkan ke masyarakat dari sumber Gunung Berlian Tanjung Batang sekitar 180 SR (sambungan rumah).

“Semoga dengan adanya pengaliran air dari embung ini, masalah air di Desa Tanjung Batang tetap aman, terlebih lagi saat musim kemarau,” harapnya.

Terakhir Zaki berharap pihak desa setempat dapat mengelola penggunaan air dengan baik. Pihaknya juga siap mengambil alih jika terjadi kendala dikemudian hari.

“Semoga pengolahan air khususnya di Desa Tanjung Batang terkelola dengan baik. Jika nanti pengelolaan dari desa terkendala atau terjadi masalah, maka kami dari pihak Perumda Air Minum Tirta Nusa Kabupaten Natuna siap mengambil alih permasalahan tersebut dengan mengajukan permohonan ke Pemerintah Daerah,” pungkas Zaki.

Direktur Perumda Air Minum Tirta Nusa Natuna, Muhammad Zaki, SH menyampaikan sambutan sekaligus menjawab keluhan pelanggan.

Kepala Desa Tanjung Batang Kecamatan Pulau Tiga, Zuldi S.Sos M.Si mengatakan keluhan masyarakat Desa Tanjung Batang yakni masalah kurang maksimalnya pembagian air, apa lagi saat pergantian musim.

Berdasarkan pemantauan dirinya penggunaan air oleh warga juga tidak teratur, karena sistem pemakaian tidak ada aturan atau regulasi yang jelas.

“Kami bukan ingin membebani, tetapi kami mohon bimbingan agar pemanfaatan air oleh warga jadi lebih maksimal,” kata Zuldi.

Ia memberikan apresiasi kepada Manajemen PDAM Kabupaten Natuna. Alasannya, karena keluhan yang disampaikan masyarakat direspon cepat alias quick respon terhadap masalah-masalah yang warganya hadapi.

Baca Juga:  Mulai Besok, Beli Sembako Murah Bisa Langsung ke Kantor Lurah dan Disperindag

Fungsional Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Natuna, Yana Febrianti menjelaskan pada tahun 2017 Desa Tanjung Batang telah di bangun embung untuk memenuhi kebutuhan air bersih.

Dua tahun berikutnya tepatnya pada tahun 2017 dilanjutkan dengan pemasangan 27 Sambungan Rumah (SR) pada tahun 2019 di tambah pemasangan sebanyak 194 SR.

“Total SR yang sudah ada di Desa Tanjung Batang saat ini sejumlah 221 SR,” jelas Yana.

Hasil kesepakatan bersama dalam musyawarah untuk saat ini dikenakan biaya 1000 rupiah per kubik mulai bulan Maret, namun hasil ini belum final. Pihak desa akan melaksanakan rapat kembali untuk penentuan harga penetapan tarif per kubik.

Nantinya pihak KP SPAM (Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum) yang akan menarik iuran itu untuk menjadi Unit Usaha di Bumdes (Badan Usaha Milik Desa).

Turut hadir dalam acara yakni Kabag Umum PDAM Febri, Kabag Tekhnis PDAM Rusmin, Kasubag Perencanaan PDAM Erlan, beserta staf Rudini. Perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum, Babinsa Pulau Tiga Kopda Danu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan para pelanggan PDAM di Desa Tanjung Batang. (KP).


Laporan : Hairil


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *