Bupati Abdul Haris Buka Musrenbang RKPD Anambas Tahun 2024

Terbit: oleh -56 Dilihat
Dari kiri, Wabup Aanambas Wan Zuhendra, Ketua DPRD Anambas Hasnidar, dan Bupati Anambas Abdul Haris, disela-sela pembukaan Musrenbang RKPD Anambas Tahun 2024 di Aula Kantor Bupati Anambas, Jalan Raja Haji Fisabilillah, Pasir Peti, Selasa 28 Maret 2023.

ANAMBAS – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas (Anambas) melalui Bappeda Daerah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2024 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2024 mendatang di Aula Kantor Bupati Anambas, Jalan Raja Haji Fisabilillah, Pasir Peti, Selasa 28 Maret 2023.

Musrenbang dibuka oleh Bupati Anambas, Abdul Haris, SH yang ditandai dengan pemukulan gong didampingi Wabup Anambas Wan Zuhendra, dan Hasnidar Ketua DPRD Anambas, Sahtiar Sekda Abnambas, serta TNI-Polri yang berada di Kepulauan Anambas.

Bupati Anambas Abdul Haris dalam sambutannya menyampaikan Musrenbang tahun ini mengambil tema “Penguatan Sumber Daya Manusia, Ketahanan Ekonomi, Serta Pengembangan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien dan Transparan”.

Abdul Haris menjelaskan tema disusun sebagai bentuk harmonisasi kebijakan-kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi terhadap Perintah Kabupaten dan gambaran dari realitas kebutuhan masyarakat serta mempertimbangkan indikator makro pembangunan bertujuan untuk membuat Anambas cepat berkembang.

“Pemantapan kualitas SDM yang sehat, unggul dan berdaya saing, pengembangan dan pemantapan sumber daya ekonomi dan investasi daerah, peningkatan infrastruktur dasar dalam mendukung perekonomian daerah, peningkatan tata kelola pemerintahan, stabilitas sosial, keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tutur Bupati Abdul Haris.

Menurut Bupati Abdul Haris, jika hasil Musrembang sesuai dengan tema permasalahan yang ada di daerah bisa teratasi, salah satunya kemiskinan. Ia juga mengingtakan kepada jajaran Pemda Anambas, DPRD, instansi vertikal, sektor swasta, Pemerintah Desa, dan LSM, Ormas serta komunitas maupun masyarakat luas, agar membangun kolaborasi bersama dalam mempercepat pembangunan di Anambas menuju kabupaten terdepan berdaya saing, maju, dan berakhlakul karimah (Anambas Bermadah).

“Saat ini isu kemiskinan ekstrem sedang mencuat dengan terbitnya instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang memerintahkan bagi pemerintah kabupaten agar melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah kabupaten/kota,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, Forkopimda, dan para camat dilingkungan Pemkab Anambas, Ketua MUI, Ketua LAM, BP2KKA, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta para perwakilan arganisasi mahasiswa. (KP).


Laporan : Azmi Aneka Putra


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *