ANAMBASKABAR PERBATASANKEPULAUAN RIAUNASIONALPARLEMENTARIAPOLITIK

PNBKS Dorong Optimalisasi Pendapatan dan Layanan Publik Anambas 2024

×

PNBKS Dorong Optimalisasi Pendapatan dan Layanan Publik Anambas 2024

Sebarkan artikel ini
Potret Adnan anggota DPRD Anambas dari Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera (F-PNBKS).

ANAMBAS – Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera (F-PNBKS) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyoroti sejumlah aspek strategis dalam penyampaian pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Bupati Anambas, Aneng, pada Rapat Paripurna DPRD, Kamis, 26 Juni 2025.

Menurut Adnan, F-PNBKS menilai realisasi pendapatan dan belanja daerah sepanjang tahun 2024 menunjukkan kinerja yang masih perlu diperbaiki. Realisasi pendapatan sebesar Rp809,5 miliar atau 82,20% belum mencapai target maksimal. Sementara itu, belanja daerah tercatat sebesar Rp832,2 miliar atau 82,46%. Untuk itu, F-PNBKS mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar memperkuat koordinasi dan kerja sama guna mencapai target pendapatan di masa mendatang.

Dalam sektor pendidikan, F-PNBKS menekankan pentingnya perhatian serius terhadap kenakalan remaja seperti judi daring, pergaulan bebas, dan penyalahgunaan zat adiktif. Mereka mendorong Dinas Pendidikan bekerja sama dengan lembaga terkait untuk melakukan intervensi yang lebih menyeluruh.

Pada sektor kesehatan, F-PNBKS menyoroti keterbatasan obat-obatan, tenaga medis, dan sistem rujukan. F-PNBKS juga menegaskan pentingnya mitigasi stunting sebagai isu prioritas daerah.

Untuk urusan pariwisata, F-PNBKS meminta pemerintah daerah menyusun konsep pengembangan yang sesuai dengan karakter daerah, agar sumber daya alam yang dimiliki bisa memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Di bidang sosial, F-PNBKS mengkritisi minimnya pemahaman masyarakat terhadap program-program Dinas Sosial. Mereka mendorong sosialisasi lebih masif serta peningkatan jangkauan pelayanan terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin.

Fraksi PNBKS juga menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Anambas tahun 2024, yang berhasil dipertahankan untuk kedelapan kalinya. Hal ini dinilai sebagai wujud tata kelola keuangan yang sehat dan transparan.

Baca Juga:  4 Pasien Covid-19 di Anambas Jalani Karantina di Pulau Kecil

Sebagai penutup, Adnan meminta peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran, serta mendorong kemitraan harmonis antara eksekutif dan legislatif demi menjamin kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari rangkaian pembicaraan tingkat pertama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, yang meliputi penyampaian pengantar bupati, pandangan umum fraksi, serta tanggapan kepala daerah. Selanjutnya, pembahasan Ranperda akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya sesuai tata tertib DPRD. (KP).


Laporan : Azmi


📊 Views: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *