ANAMBAS – Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., secara tegas menyatakan tidak ada toleransi bagi personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Pernyataan ini disampaikan dalam rangka menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik, Senin (24/11/2025).
Dalam pernyataan resminya, AKBP I Gusti Ngurah Agung menekankan komitmen penuh Polres Anambas dalam pemberantasan narkoba, termasuk terhadap oknum internal yang berani melanggar aturan. Langkah tegas ini sebagai bukti keseriusan institusi dalam memerangi narkoba tanpa pandang bulu.
“Personel Polres Kepulauan Anambas ada yang berani pakai narkoba apalagi sampai menjadi pengedar, kami tindak tegas. Tidak ada kompromi,” tegas AKBP I Gusti Ngurah Agung dengan tegas.
AKBP I Gusti Ngurah Agung juga menambahkan bahwa sebagai penegak hukum, setiap anggota Polri wajib memahami dan menaati aturan hukum yang diterapkan. “Karena personel Polri adalah penegak hukum dan aturan, jadi wajib paham hukum dan juga wajib menaati aturan hukum tersebut,” ujarnya.
Untuk memastikan hal tersebut, Polres Anambas terus menggencarkan pengawasan internal melalui tes urine berkala dan penindakan disiplin sesuai kode etik profesi. Setiap personel yang kedapatan terlibat penyalahgunaan narkotika akan diproses secara transparan, baik secara pidana maupun melalui proses kode etik.
AKBP I Gusti Ngurah Agung menegaskan bahwa komitmen ini merupakan bentuk keseriusan Polres Kepulauan Anambas dalam menunjukkan perang melawan narkoba dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat penegak hukum sendiri. Langkah ini diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (KP).
Kontributor : Humas Polres Anambas
Laporan : Azmi










