“Satlantas Polresta Tanjungpinang menyasar kalangan pelajar untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran di jalan raya.”
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Dhia Cynthia Siregar, S.Tr.K, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada pelajar di Kota Tanjungpinang merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.
TANJUNGPINANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan tertib berlalu lintas kepada pelajar di wilayah Kota Tanjungpinang, Rabu (8/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas memberikan edukasi kepada para remaja terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta menghindari berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Dhia Cynthia Siregar, menegaskan bahwa pelajar sebagai generasi penerus bangsa memiliki peran penting dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan para remaja dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta memiliki kesadaran hukum yang tinggi dalam kehidupan sehari-hari di jalan raya,” ujarnya.
Selain itu, para pelajar juga diingatkan untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar yang kerap membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami juga menekankan agar pelajar tidak melakukan balap liar dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama serta kemanusiaan di jalan raya,” tutupnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus membangun kesadaran sejak usia dini di kalangan pelajar di Tanjungpinang. (KP).
Laporan: Ides










