ANAMBASHUKUM & KRIMINALKABAR PERBATASANKEAMANAN PERBATASANPEMERINTAHAN

Anambas Waspada Penipuan Catut Nama Kejari, Masyarakat Diminta Hati-hati

×

Anambas Waspada Penipuan Catut Nama Kejari, Masyarakat Diminta Hati-hati

Sebarkan artikel ini
Poster imbauan Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas dalam format horizontal, menampilkan Kepala Kejari di tengah dengan pesan peringatan tentang penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan pejabat kejaksaan.

“Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pegawai kejaksaan.”

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Sigit Sugiarto, S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan pimpinan maupun pegawai Kejari Anambas melalui pesan WhatsApp maupun telepon.

ANAMBAS – Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas secara resmi mengeluarkan imbauan kepada masyarakat terkait maraknya praktik penipuan dan pemerasan yang mencatut nama institusi kejaksaan. Imbauan tersebut disampaikan sebagai respons atas beredarnya komunikasi mencurigakan melalui WhatsApp dan telepon yang mengatasnamakan pimpinan serta pegawai Kejari Anambas.

Dalam keterangannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Sigit Sugiarto, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh bentuk layanan maupun kegiatan resmi kejaksaan dilaksanakan berdasarkan surat tugas yang sah dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

“Modus penipuan dan pemerasan biasanya dilakukan dengan meminta sumbangan, uang, maupun fasilitas tertentu. Bahkan ada yang menghubungi korban melalui WhatsApp atau telepon dengan mengaku sebagai pejabat kejaksaan,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas tidak pernah meminta transfer uang, bantuan dana, maupun nomor rekening pribadi kepada masyarakat dalam bentuk apa pun. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan kejaksaan tanpa kejelasan identitas dan legalitas.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan serupa. Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas telah menyediakan layanan pengaduan melalui call center resmi guna menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat.

“Apabila menemukan modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pegawai Kejari Anambas, segera laporkan melalui hotline yang telah disediakan,” tegas Sigit.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam melindungi masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Kejari Anambas juga berharap masyarakat dapat lebih cermat dan tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:  Polda Kepri Buka Pendaftaran Anggota Polri 2025 Tanpa Biaya Bebas KKN

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas dapat lebih waspada serta turut berperan aktif dalam mencegah tindak kejahatan penipuan yang semakin beragam modusnya di era digital saat ini. (KP).


Laporan: Azmi


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *