“SMP Imam Syafi’i Boarding School Natuna menerapkan pengasuhan santri selama hampir 24 jam dengan fokus utama pada program tahfiz Al-Qur’an, disiplin pesantren, dan pembinaan karakter.”
NATUNA – Musyrifah SMP Imam Syafi’i Boarding School Kabupaten Natuna, Ameliatul Wardah, menjelaskan bahwa pola pengasuhan dan pendidikan santri di lingkungan pesantren dijalankan secara terstruktur melalui program harian, mingguan, hingga bulanan dengan penekanan utama pada tahfiz Al-Qur’an.
Ameliatul Wardah mengungkapkan bahwa keseharian santri di SMP Imam Syafi’i Boarding School berlangsung hampir 24 jam penuh. Seluruh aktivitas santri telah disusun dalam program yang terjadwal, mulai dari kegiatan harian hingga bulanan.
“Kalau berbicara keseharian tentunya panjang ya, hampir 24 jam. Programnya sudah tersusun, ada program harian, mingguan, dan bulanan. Terutama lebih ditekankan di program tahfiz,” ujar Ameliatul saat ditemui di halaman pesantren, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, dalam program tahfiz harian terdapat kegiatan halaqah atau perkumpulan tahfiz, di mana santri menyetorkan hafalan Al-Qur’an pada pagi dan sore hari. Selain itu, terdapat pula pra-tahsin dan pra-tahfiz untuk membenahi bacaan sebelum menghafal.
“Setor hafalan itu ada di pagi hari, ada juga sore hari. Kemudian ada pra-tahsin untuk membetulkan bacaan,” jelasnya.
BACA JUGA: SMP Imam Syafi’i Natuna Fokus Pendidikan Qurani dan Pesantren
Terkait isu perundungan, Ameliatul memastikan bahwa sejauh ini tidak ditemukan kasus bullying berat di lingkungan pesantren. Menurutnya, jumlah santri yang masih terbatas memudahkan pengawasan dan pengendalian perilaku.
“Kalau yang sampai parah alhamdulillah tidak ada. Kalau ada hal kecil seperti ejekan, itu langsung kami cross-check, kami cari siapa yang mengatakan, lalu kami nasihati dan beri sanksi,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa tindakan pencegahan dilakukan sejak dini agar candaan kecil tidak berkembang menjadi perundungan. Sepanjang pengalamannya selama tiga tahun mengabdi, kasus bullying pada santri perempuan tidak pernah terjadi, sementara pada santri laki-laki hanya sebatas bercanda dan langsung ditindaklanjuti.
Dalam penerapan disiplin, pesantren memberlakukan sistem hukuman berbasis poin. Pelanggaran ringan hingga berat memiliki sanksi berbeda, mulai dari tugas kebersihan hingga hukuman paling berat.
“Kalau hukuman ada per poin. Poin paling berat itu biasanya botak, tapi jarang. Kebanyakan anak kelas 7. Kalau kelas 8 dan 9 biasanya hanya poin ringan, seperti membersihkan kamar mandi,” jelas Ameliatul.
Untuk bahasa pengantar, ia menyebutkan bahwa santri diwajibkan menggunakan bahasa Arab dalam keseharian. Sementara bahasa Inggris belum menjadi prioritas karena keterbatasan sumber daya manusia yang menetap di pesantren.
“Kalau di sini bahasanya masih bahasa Arab, diwajibkan bahasa Arab semua,” katanya.
Di akhir penyampaiannya, Ameliatul berharap pondok pesantren dan boarding school mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah, mengingat peran pesantren tidak hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai tempat tinggal dan pembinaan karakter santri secara menyeluruh.
“Kami berharap pondok pesantren lebih diperhatikan. Karena di sini bukan hanya sekolah, tapi anak-anak tinggal bersama kami dan dibina untuk menjadi generasi yang unggul,” pungkasnya. (KP).
Laporan: Dini










