“Kementerian Kesehatan RI menegaskan belum ada kasus konfirmasi virus Nipah di Indonesia meski kewaspadaan global meningkat akibat laporan kasus di India.”
JAKARTA – Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan RI, Aji Muhawarman, memastikan hingga saat ini Indonesia masih bebas dari kasus konfirmasi penyakit virus Nipah, di tengah meningkatnya kewaspadaan internasional menyusul temuan kasus di India.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memastikan belum ditemukan kasus konfirmasi virus Nipah di Indonesia hingga akhir Januari 2026. Pernyataan ini disampaikan menyusul laporan meningkatnya kewaspadaan global akibat munculnya kasus virus Nipah di West Bengal, India.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, mengatakan berdasarkan pemantauan situasi global serta laporan resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), hingga 23 Januari 2026 tercatat dua kasus konfirmasi dan tiga kasus suspek virus Nipah di India. Meski demikian, belum dilaporkan adanya korban meninggal dunia dari kejadian tersebut.
“Namun sampai saat ini belum dilaporkan adanya kasus konfirmasi penyakit virus Nipah di Indonesia,” kata Aji saat dihubungi, Senin (26/1/2026).
Aji menjelaskan, pemerintah terus melakukan pemantauan intensif terhadap perkembangan virus Nipah, baik di India maupun negara lain, melalui kanal resmi internasional serta pemantauan media. Kemenkes juga telah mengeluarkan notifikasi atau disease alert terkait kejadian tersebut yang dapat diakses publik melalui laman infeksiemerging.kemkes.go.id.
Selain pemantauan global, pengawasan terhadap orang, barang, dan alat angkut dari negara atau wilayah yang melaporkan kasus virus Nipah turut diperketat. Setiap pelaku perjalanan internasional yang kembali ke Indonesia diwajibkan melapor melalui aplikasi All Indonesia.
“Pelaporan ini bertujuan untuk menjaring pelaku perjalanan yang mengalami gejala dan berasal dari negara terjangkit, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Kemenkes juga meningkatkan pemantauan dan deteksi dini melalui berbagai sistem surveilans, seperti Event Based Surveillance dalam Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), Public Health Emergency Operation Center (PHEOC), serta Sistem Informasi Kekarantinaan Kesehatan (SINKARKES).
Penguatan pengamatan dan penemuan kasus di daerah dilakukan melalui SKDR dan surveilans sentinel penyakit infeksi emerging di rumah sakit. Di sisi lain, Kemenkes turut menyebarluaskan materi komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) berupa FAQ, poster, serta pedoman teknis terkait virus Nipah yang dapat diakses masyarakat luas.
“Deteksi dini di fasilitas pelayanan kesehatan terus dilakukan terhadap individu dengan gejala yang mengarah ke penyakit virus Nipah dan memiliki faktor risiko, seperti riwayat perjalanan dari India dalam 14 hari terakhir, kontak dengan hewan terinfeksi, atau konsumsi nira atau aren mentah,” jelas Aji.
Kemenkes mengimbau masyarakat, khususnya pelaku perjalanan internasional, agar segera melapor dan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala mencurigakan, sebagai langkah antisipatif untuk mencegah masuk dan menyebarnya virus Nipah di Indonesia. (KP).










