NATUNA (KP),- Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Natuna, Adamsyah, SH, membenarkan adanya beberapa pejabat yang menempati posisi jabatan bersifat sementara di Pemda Natuna.
Katanya, ada banyak sebab yang membuat beberapa instansi terpaksa harus dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt). Karena pejabat yang menempati posisi sebelumnya berhalangan, sehingga tidak bisa menempati posisi tersebut.
“Artinya Plt, apabila tidak ada kepalanya atau pimpinannya, secara otomatis kegiatan dan aktifitasnya tetap bisa berjalan. Jika seandainya tidak ada yang memimpin, maka tidak bisa jalan. Maka ditunjuklah salah satu pejabat untuk menjadi Plt,” kata Adamsyah, mejawab pertanyaan koranperbatasan.com di ruang dinasnya, Jum’at 05 Juni 2020.
Dari keterangan Adamsyah, terdapat empat dinas sampai saat ini masih dijabat oleh Plt. “Contoh Dinas Pemuda Olahraga, Dinas Sosial, Dinas Perkim dan Dinas Pertanian termasuk Asisten III itu kan masih kosong. Sebetulnya itu, tidak seharusnya terjadi, tapi karena kondisi pandemic Covid-19 ini, kita tidak bisa,” terangnya.
Adamsyah memastikan pihaknya telah mengusulkan agar beberapa dinas tersebut segera diisi sesuai dengan assessment dan atau penilaian dari hasil evaluasi. “Kita sudah usulkan, tetapi belum mendapatkan rekomendasi untuk mengisi kekosongan tadi. Jadi bisa diisi, tapi dengan catatan harus dilelang, diadakan assessment. Nah, assessment ini sekarang dalam proses. Setelah assessment ini selesai, nanti kita akan melakukan pelantikan,” ujarnya.
Sejauh ini, lanjut Adamsyah, pihaknya belum mendapat izin dari kementerian terkait, untuk melakukan pelantikan mengisi jabatan yang kosong. “Untuk mengisi kekesongon dalam kondisi saat ini kita harus mendapatkan izin, rekomendasi dari Kemendagri. Sebetulnya kalau sudah mendapat izin proses pelantikannya tidak lama,” jelasnya.
Kekosongan jabatan itu, lanjut Adamsyah, setelah mendapat izin dari kementerian terkait akan segera diisi. “Kalau nanti rekomendasinya sudah ada atau izinnya sudah dapat, kita akan segera mengisinya. Kita akan melantik secara definitif para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini,” pungkasnya.
Untuk menentukan siapa yang berhak menjabat sebagai pimpinan OPD tersebut, kata Adamsyah, harus melalui proses lelang jabatan. “Jadi OPD yang dipimpin oleh Plt, kalau tidak salah karena pinsiun. Alasan lain tidak ada, memang kerena pensiun. Untuk jabatan pimpinan tinggi pratama, istilahnya Esselon II, harus dilelang. Harus mengikuti lelang jabatan. Jadi istilahnya assessment,” tuturnya.
Kalau gajinya, lanjut Adamsyah, tetap satu, tidak mungkin double. “Lagi pula, mereka yang di Plt-kan ini ada juga berkedudukan sebagai sekretaris di dinas tersebut. Ada juga di OPD lain. Tapi tetap saja namanya Plt, tidak ada tunjangan. Mereka mendapatkan tunjangan pada jabatan definitif. Yang pasti ada dua dinas baru, yaitu Dinas Sosial dan Dispora. Kalau Dinas Pertanian, karena pimpinan atau Kepala OPD-nya pindah tugas,” paparnya.
Sebelum mengakhiri, Adamsyah berharap kedepannya, semua dinas atau OPD tersebut bisa dipimpin langsung oleh pejabat definitif. “Mengapa begitu?. Karena dengan definitif itu, mereka dengan mudah mengambil keputusan atau tanggungjawab,” tutupnya. (KP).
Laporan : Sandi / Johan










