ANAMBASKABAR PERBATASANKEPULAUAN RIAUNASIONALPARLEMENTARIA

Fraksi PPIR Dorong Optimalisasi Retribusi dan Efisiensi Belanja dalam Evaluasi APBD 2024

×

Fraksi PPIR Dorong Optimalisasi Retribusi dan Efisiensi Belanja dalam Evaluasi APBD 2024

Sebarkan artikel ini
Potret Wakil Ketua Fraksi PPIR Linda, A.Md.

ANAMBAS – Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya (PPIR) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan sejumlah catatan dalam pandangan umum mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD pada Rabu, 25 Juni 2025.

Melalui Wakil Ketua Linda A.Md., Fraksi PPIR mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut. Namun, mereka menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri.

Dalam evaluasinya, Fraksi PPIR menyoroti tingkat realisasi pendapatan daerah yang hanya mencapai 82,20%, menyisakan ruang 17,80% yang belum tergarap maksimal. Dari total pendapatan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat mencapai 90,72%, dengan rincian sebagai berikut:

  • Pajak Daerah: 82,45%
  • Retribusi Daerah: 33,68%
  • Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: 94,23%
  • Pendapatan Lain yang Sah: 132,73%

“Rendahnya realisasi retribusi daerah yang hanya 33,68% harus menjadi perhatian serius. Ini menunjukkan potensi yang belum tergarap optimal dalam sektor-sektor yang menghasilkan retribusi,” tegas Linda.

Baca Juga:  Bupati OKU Menghadiri Acara Kenal Pamit Kapolda Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *