NATUNA (KP) ,-Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Dianta Sinuraya SE, menyebutkan Pelayanan Publik dimasa pandemi Covid-19 tetap berjalan seperti pembuatan paspor, permohonan paspor dan perpanjangan paspor.
Dianta menyebutkan pihak imigrasi juga telah memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait protokol kesehatan dalam pelayanan tersebut. “Pihak imigrasi sudah memberikan edukasi kepada masyarakat dalam pelayanan, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan telah disetujui juga oleh Peraturan Direktorat Jendral Keimigrasian,” sebutnya kepada koranperbatasan.com, di ruang dinasnya, Rabu, 7 Oktober 2020.
Edukasi tersebut, lanjut Dianta disampaikan kepada masyarakat melalui berbagai Media, salah satunya Radio Republik Indonesia (RRI). “Kita sampaikan kepada masyarakat melalui beberapa Media, salah satunya Radio Republik Indonesia (RRI) yang ada di Natuna,” lanjutnya.
Dianta mengakui, dimasa pandemi Covid-19 hanya sebagian masyarakat yang melakukan pembuatan paspor dan perpanjangan paspor. “Dalam situasi pandemi Covid-19, masyarakat masih enggan dan ragu dalam pembuatan paspor,” lanjutnya.
Oleh karena itu menurut Dianta, pentingnya informasi yang disampaikan kepada masyarakat terkait pelayanan pembuatan paspor dan perpanjangan paspor agar masyarakat tidak ragu meski dimasa pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Laporan : Boy










