TANGGAMUS

Ini Penjelasan Terkait Pemotongan Dana PIP di SMKN 1 Kotaagung Barat

×

Ini Penjelasan Terkait Pemotongan Dana PIP di SMKN 1 Kotaagung Barat

Sebarkan artikel ini
Kepala-Sekolah-SMK-Negeri-1-Kotaagung-Barat-Sri-Purwatiningsih-saat-memberikan-keterangan-di-ruang-kerjanya

TANGGAMUS (KP),- Terkait adanya dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMKN 1 Kotaagung Barat dalam hal ini, penjelasan dari Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Kotaagung Barat, Sri Purwatiningsih mengatakan hal tersebut, diperuntukkan untuk gaji guru honorer dan biaya makan minum guru.

Sri Purwatiningsih mengungkapkan kepada wartawan saat ditemui diruang kerjanya, bahwa hasil pemotongan dana PIP siswa tersebut, untuk membantu biaya operasional sekolah, karena menurutnya biaya operasional sekolah ditempatnya tidak terkaper oleh Pemerintah Daerah, seperti gaji guru honorer dan lainnya.

“Banyak untuk biaya operasional sekolah. Sangat banyak, intinya saya tidak bisa menjelaskan satu persatu, itu untuk bayar guru honorer, untuk air minum guru dan macam-macam,” ungkapnya, Kamis, 3 September 2020.

Sri Purwatiningsih menyampaikan bahwa dana PIP siswa yang dipotong merupakan biaya pendidikan siswa, karena sejak awal siswa masuk ke sekolah tersebut, orang tua siswa mempunyai kesepakatan untuk membantu biaya pendidikan.

“Inikan untuk biaya pendidikan. Makanya saya tanya dengan guru-guru bahwa dari awal punya kesepakatan, orang tua siswa siap membantu biaya pendidikan, artinya orang tua anak itu punya tanggung jawab untuk membantu pendidikan dengan jumlah sekian,” ujarnya.

Sri Purwatiningsih lanjut menjelaskan, bahwa dana PIP siswa bervariasi, untuk siswa kelas 2 mendapat bantuan PIP sebesar Rp 1 juta dan siswa kelas 3 mendapat bantuan PIP sebesar Rp 500 ribu.

“Dana yang didapat anak kelas 3 kan dapat Rp 500 ribu, yang naik kelas 2 dapat Rp 1 juta, karena saya tanya dengan guru waktu peraturan Pak Jamnur, yang dapat Rp 1 juta dipotong Rp 800 ribu, yang Rp 200 ribu dikasihkan ke anak dan yang dapat Rp 500 ribu dikasihkan ke anak 100 ribu, yang Rp 400 ribu diambil untuk nyicil tunggakan dan bagi yang sudah lunas dipulangin semua,” jelasnya.

Baca Juga:  Gerak Cepat Polsek Pulau Panggung Bersihkan Material Longsor Bersama Warga

Sementara terkait tunggakan dana sekolah siswa yang belum lunas, tambah Sri Purwatiningsih, pihak sekolah akan menahan ijazah kelulusan siswa. “Itu benar, karena jaminan kita, kalau belum lunas memang ditahan, saya tidak menampik hal tersebut, karena itu senjata kita untuk menarik dana tunggakan siswa,” tandasnya. (KP).


Laporan : Arzal

Editor : Riduan


📊 Views: 57

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *