KABAR PERBATASANKEPULAUAN RIAUNASIONALNATUNA

Kantor SAR Natuna Terima Peserta Magang dari Program Pemagangan Nasional

×

Kantor SAR Natuna Terima Peserta Magang dari Program Pemagangan Nasional

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor SAR Natuna Abdul Rahman menyambut peserta magang Aulia Ramadhani di kantor SAR Natuna.

NATUNA Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Natuna menerima seorang peserta magang melalui kerja sama dengan Hub Kemnaker dalam Program Pemagangan Nasional Batch II. Program yang diperuntukkan bagi lulusan baru perguruan tinggi ini bertujuan menjembatani dunia pendidikan dengan dunia kerja, sekaligus meningkatkan kompetensi dan pengalaman kerja peserta.

Pemagangan yang akan berlangsung selama enam bulan, dari 24 November 2025 hingga 23 Mei 2026, secara resmi dibuka dengan kedatangan Aulia Ramadhani sebagai peserta magang di bidang Hubungan Masyarakat. Kepala Kantor SAR Natuna, Abdul Rahman, menyambut baik program ini dan berharap dapat membawa dampak positif bagi institusinya.

“Kami menyambut baik program ini dan berharap program ini bisa membantu peserta mendapatkan pengalaman kerja yang berguna. Serta mampu memberikan perubahan dan warna baru bagi bidang kehumasan Kantor SAR Natuna,” jelas Abdul Rahman.

Selama masa pemagangan, Aulia Ramadhani akan mendapatkan pendampingan intensif, evaluasi berkala, fasilitas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta sertifikat magang setelah menyelesaikan program. Abdul Rahman juga berharap pengetahuan yang diperoleh selama perkuliahan dapat memberikan dampak positif tidak hanya pada bidang kehumasan, tetapi juga bidang lainnya di Kantor SAR Natuna.

Program ini diharapkan dapat menjadi wadah pengembangan kemampuan dan keterampilan bagi peserta magang, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja Kantor SAR Natuna dalam menjalankan tugas-tugas pencarian dan pertolongan. Dengan adanya peserta magang ini, Kantor SAR Natuna berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan kepada masyarakat. (KP).


Kontributor : Humas Basarnas Natuna

Laporan : Dhitto


Baca Juga:  Dugaan “Sunat” Dana Operasional KPPS, Dian Sherly : “Kita Ikuti Aturan Hukum”  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *